Banyak Sapi Warga Mati Akibat PMK, DPRD Jombang Minta Pemkab Ganti Rugi dengan Pedet

PMK Jombang
Caption: Hearing Komisi B DPRD Jombang dengan Dinas Peternakan Jombang, Kamis (6/2/2025). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Maraknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membuat ribuan hewan ternak sapi terpapar hingga tak jarang pula mengakibatkan kematian.

Berdasarkan data Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, kasus PMK di Kabupaten Jombang mencapai 1404 kasus. Dari angka itu, 93 dinyatakan mati, potong paksa sebanyak 131, sembuh 881, dan yang masih sakit 299 kasus.

Oleh sebab itu, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memberikan ganti rugi kepada peternak yang induk sapinya mati akibat terserang PMK.

“Kita mendorong ada ganti rugi sapi induk yang mati. Diganti Rp 10 juta, tapi berupa pedet. (Pakai) APBD jika mampu,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Anas Burhani, didampingi Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Ama Siswanto, Kamis (6/2/2025).

Selain mendorong untuk memberikan ganti rugi, DPRD juga ingin mengetahui langkah konkret dari Dinas Peternakan Jombang dalam menangani kasus PMK.

“Dan alhamdulillah sudah tertangani. Kemarin tahap pertama 7.050 (dosis) vaksin sudah dilakukan vaksinasi,” kata Anas.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, Mochamad Saleh menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan KLB PMK, demikian pula Kabupaten Jombang.

Adapun kini, lanjut Saleh, setelah dilakukan vaksinasi beberapa waktu yang lalu, kasus PMK di Jombang pergerakannya sudah melandai.

Saleh pun optimis kasus PMK di Jombang bakal bisa ditekan. Apalagi dalam waktu dekat juga akan datang vaksin dari Pemprov Jatim untuk Jombang sebanyak 20.000 dosis.

Sementara terkait perkembangan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan PMK di Jombang, Saleh menyebut hal itu menjadi domain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang.

“Kita sudah ajukan semuanya. Kalkulasi, RAB, dan sebagainya, persyaratan sudah siap semuanya. Kita butuh percepatan sebenarnya. Karena ini bencana, kebencanaan kan BPBD. Ini bencana nonalam,” pungkasnya.

Pos terkait