Metaranews.co, Kota Kediri – Bawaslu Kota Kediri mengajak berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Kepemudaan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Bawaslu Kota Kediri mengajak peran serta masyarakat dalam lembaga masyarakat organisasi atau kepemudaan OKP, dalam rangka partisipasi pengawasan di Pilkada 2024,” kata Divisi Hukum Bawaslu Kota Kediri, Hartono, Senin (28/10/2024).
Hartono mengatakan, peran serta masyarakat dalam pengawasan sangat penting guna mewujudkan Pilkada yang bersih.
Menurutnya, jika hanya mengandalkan pengawasan dari Bawaslu Kota Kediri, maka tentunya jumlah petugas sangat lah terbatas.
Oleh karenanya, diperlukan peran organisasi dan lembaga masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi pelanggaran Pemilu.
“Salah satu pengawasan hari ini adalah tahap kampanye. Apabila ada pelanggaran silakan untuk melaporkan kepada Bawaslu,” jelasnya.
Hartono melanjutkan, ada berbagai macam bentuk pelanggaran Pemilu yang bisa dilaporkan apabila terjadi pada pelaksanaan Pilkada Kota Kediri 2024.
Pelanggaran tersebut seperti pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK), isu SARA, money politik, hingga penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian di media sosial.
“Sehingga ketika menemukan ini silakan melaporkan ke Bawaslu,” pungkasnya.