Metaranews.co, Kota Kediri – Bea Cukai Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam konferensi pers yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri bersama Bea Cukai Kediri di kawasan GOR Jayabaya, Kota Kediri, Jumat (28/1/2025).
Dalam kesempatan itu, dipaparkan hasil penindakan rokok ilegal dari rangkaian Operasi Bersama sepanjang 2025. Tercatat, sebanyak 20 kali Operasi Bersama dilakukan di wilayah Kota Kediri.
Operasi tersebut melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Polres Kediri Kota, Kodim Kediri, dan Subdenpom Kediri.
Seluruh kegiatan pengawasan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi P menjelaskan bahwa pengawasan selama 2025 berhasil mengamankan 2.111 batang rokok jenis SKM tanpa pita cukai, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1.574.806, serta nilai barang sebesar Rp3.134.835.
“Hasil operasi tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” kata Paulus.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Ardiatno, menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada pengamanan barang bukti.
Seluruh kasus ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, pengenaan sanksi administratif, hingga penerapan ultimum remedium berupa denda bagi pelaku.
“Di kita itu ada penerapan ultimum remedium, berdasarkan alat bukti dan unsur pasal yang dilanggar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pelaku dikenakan denda,” terang Ardiatno.
Ia menambahkan, seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara. Keberhasilan pengawasan, kata dia, merupakan hasil sinergi lintas instansi.
Selain penindakan, Bea Cukai Kediri juga menggencarkan edukasi dan sosialisasi terkait ketentuan di bidang cukai. Sepanjang 2025, tercatat enam kegiatan sosialisasi digelar bagi berbagai kelompok masyarakat.
“Hasil pengawasan tahun ini menunjukkan 2.111 batang rokok ilegal berhasil diamankan. Ruang gerak semakin sempit. Untuk mewujudkan Kota Kediri ‘Zero Rokok Ilegal’, kami memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.
Pada akhir kegiatan, Plt Sekda Kota Kediri, Ferry Djatmiko, menyerahkan penghargaan kepada Bea Cukai Kediri, Subdenpom Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan Polres Kediri Kota, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam pemberantasan rokok ilegal.






