Belasan Anggota DPRD Jombang “Bolos” Saat Rapat Paripurna Raperda PPA

DPRD Jombang
Caption: Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Jombang, Kamis (17/4/2025). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Rapat paripurna DPRD Jombang yang membahas pendapat akhir fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) korban kekerasan diwarnai ketidakhadiran belasan anggota dewan.

Sekretaris DPRD Jombang, Bambang Sriyadi, menuturkan bahwa dari total 50 anggota dan pimpinan DPRD, hanya 37 yang hadir dalam rapat tersebut.

Bacaan Lainnya

Artinya, ada 13 anggota wakil rakyat yang “bolos”, tidak menghadiri rapat paripurna yang membahas pendapat akhir fraksi atas Raperda PPA tersebut.

“Ada 50 anggota dewan, namun 13 anggota DPRD tak menghadiri rapat paripurna. Ini laporan berdasarkan hasil absen kehadiran,” ujar Bambang, Kamis (17/4/2025).

Belasan anggota legislatif  yang tidak hadir saat rapat paripurna kali ini berasal dari berbagai fraksi, yakni tiga orang dari PKB, dua orang dari PDIP, tiga orang dari Partai Gerindra, dua orang dari PPP, serta tiga anggota dari fraksi lainnya.

Meskipun sejumlah anggota absen, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, tetap membuka rapat paripurna.

Atmaji menyatakan bahwa kuorum telah terpenuhi, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib Nomor 1 tahun 2024 pasal 1c.

“Sesuai dengan Peraturan Tata Tertib Nomor 1 tahun 2024 pasal 1c maka rapat paripurna dibuka,” tutur Atmaji.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyetujui jawaban Bupati Jombang, Warsubi, terkait Raperda PPA korban kekerasan yang tertuang dalam pandangan akhir fraksi.

Pos terkait