Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jatim terus melakukan pemeriksaan kesehatan di sejumlah tempat pemotongan hewan kurban.
Pemeriksaan itu meliputi anti mortem (sebelum disembelih) dan post mortem (setelah disembelih), untuk memastikan hewan kurban telah sehat dan layak konsumsi.
Hasilnya selama dua hari ini melakukan pemeriksaan, DKPP menemukan belasan hewan kurban di Kabupaten Kediri terinfeksi cacing hati serta kelainan paru.
“Berdasarkan laporan pemotongan hewan kurban hingga Kamis (29/6),12 ekor terinfeksi cacing hati dan 2 ekor terkena kelainan paru,” ujar Yhuni Ishmawati, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Kediri, Kamis (29/6/2023).
Yhuni melanjutkan, penyakit organ dalam pada hewan kurban itu telah ditemukan dari 158 titik lokasi penyembelihan.
Di mana dalam penanganannya, lanjut Yhuni, pihaknya telah membuang organ hewan yang terinfeksi tersebut.
“Kami menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati, kalau menemukan kelainan bisa melapor ke petugas. Kami menyebar di setiap kecamatan,” tutur Yhuni.
“Kalau organ atau daging hewan kurban tampak mencurigakan lebih baik dibuang saja,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Yhuni juga menginformasikan, sampai dengan hari ini tercatat ribuan hewan kurban telah di sembelih di Kabupaten Kediri.
Adapun rinciannya adalah kambing sebanyak 871 ekor, Domba 33 ekor, dan Sapi 247 ekor.
“Kami akan terus lakukan pemeriksaan penyembelihan sampai Sabtu (1/7) besok, di Rumah Pemotongan Hewan serta tempat ibadah yang juga melakukan pemotongan kurban,” tukasnya.