Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Tim gabungan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melakukan patroli dan menyidak kendaraan truk melebihi tonase di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Rabu (10/5/2023).
Dalam sidak gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri bersama Satlantas Polres Kediri dan Polisi Militer (PM) itu, sebanyak 17 kendaraan yang dirazia petugas.
Kabid Pengendali Oprasional (Dalops) Dishub Kabupaten Kediri, Surani mengatakan, belasan kendaraan truk itu terjaring sidak tim gabungan karena melebihi muatan.
“Patroli gabungan ini berkaitan dengan truk-truk muatan besar melebihi ketentuan yang sudah ditentukan,” kata Surani seusai sidak, Rabu (10/5/2023).
Surani mengungkapkan, sejumlah kendaraan truk besar yang yang terjaring sidak sebagian besar bermuatan pasir.
Selain melebihi muatan, truk-truk itu juga menambah ketinggian bak hingga 50 sentimeter dari ketentuan standar.
“Banyak juga kendaraan truk melebihi kemampuan standar, dengan menambah ketinggian bak,” jelasnya.
Sementara dalam sidak ini, kata Surani, pihaknya juga membawa petugas KIR untuk menguji kendaraan yang sudah tidak aktif, namun masih tetap digunakan.
“Untuk menindaklanjuti itu, hasil dari sidak gabungan ini tetap bekerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum penilangan,” bebernya.
Salah satu sopir truk, Angga, mengaku dirinya hendak mengirim pasir ke wilayah Jombang. Warga Plosoklaten, Kabupaten Kediri, ini pun pasrah terkena terjaring sidak petugas gabungan.
Adapun Angga beralasan meninggikan bak truk muatan dari ukuran standar untuk menambah keuntungan penjualan.
“Tetus terang karena harga jualnya,” dalihnya.