Beri Dukungan Morel ke Korban, Puluhan Relawan Kawal Sidang Kasus Pencabulan Anak di PN Kota Kediri

Kediri
Caption: Satgas dan relawan PPA menunggu proses persidangan di PN Kota Kediri, Senin (26/6/2023). Doc: Maulida/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Puluhan relawan dan anggota Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Senin (26/6/2023).

Tujuan mereka yakni mengawal sidang perkara pencabulan yang menimpa bocah empat tahun asal Kota Kediri.

Bacaan Lainnya

Pengawas Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kota Kediri, Heri Nurdianto mengatakan, para relawan hadir untuk memberikan support bagi korban dan keluarganya.

“Korban di sini untuk mencari keadilan. Tentunya kita memberikan support, dan empati bahwa korban dalam menjalani proses hukum tidak sendirian, tapi didukung dan dibackup oleh relawan PPA se-Kota Kediri,” ujar Heri.

Ada sekitar 60 relawan yang hadir mengawal sidang siang hari itu.

Dukungan para relawan ini, kata Hendri, juga untuk menguatkan mental para saksi dan keluarga korban.

“Karena terdakwa meminta sidang digelar secara offline, sehingga berpotensi korban trauma jika bertemu terdakwa,” kata Heri.

“Sebenarnya itu (sidang offline) adalah hak terdakwa untuk meminta seperti itu. Makanya, kami ingin menguatkan mental dari para saksi dan korban, agar meskipun sidang itu offline tetap memberikan kesaksian dan berjuang tiada henti untuk mencari keadilan,” lanjutnya.

Seperti diketahui, sidang perkara pencabulan bocah di bawah umur tersebut sempat terselenggara secara online pada Rabu (21/6/2023) kemarin.

Namun, sidang tersebut akhirnya ditunda. Sebab terdakwa AS meminta sidang digelar secara offline.

Hal itu seperti dikatakan Jatmiko, kuasa hukum AS, bahwa menurutnya kliennya ingin sidang offline supaya lebih transparan dan jelas.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Pujiastutiningtyas mengatakan, sidang kali ini digelar secara tertutup dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihaknya.

“Meski sidang ini offline, ketika saksi korban memberi keterangan, kami pisahkan ruangannya terlebih dulu dengan terdakwa. Supaya mental dan psikologis dia bisa terjaga,” tutur Puji.

“Rabu depan kita agendakan lagi sidang untuk menghadirkan enam saksi lainnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *