Biadab! Guru SD di Kediri Diduga Rudapaksa Murid Laki-laki

Guru SD Kediri
Ilustrasi korban rudapaksa. Doc: Freepik

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Seorang guru SD laki-laki berinisial MD yang mengajar di Kabupaten Kediri ditangkap polisi, atas dugaan pencabulan terhadap muridnya sendiri.

Mirisnya, korban dalam kasus ini adalah seorang anak laki-laki berusia 12 tahun berinisial HNP, yang saat ini duduk di bangku kelas enam SD.

Dugaan kasus ini terungkap setelah SR (45), ibu korban yang juga seorang tenaga pengajar, melaporkan MD ke polisi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono menjelaskan, berdasarkan laporan awal MD telah melakukan perbuatan cabul sebanyak dua kali.

“Laporan awal yang kita dapat tersangka berinisial MD telah melakukan perbuatan itu sebanyak dua kali,” kata Herry, Selasa (24/6/2025).

Aksi bejat pertama kali dilakukan pada Desember 2024. Saat itu, korban HNP sedang mengikuti les privat di rumah MD.

“Kejadian pertama saat korban mengikuti les privat di rumah MD,” ujarnya.

MD yang duduk di samping korban tiba-tiba melakukan tindakan asusila dengan menyentuh alat kelamin HNP. Korban sempat melawan, namun tersangka tetap memaksa dan melanjutkan perbuatannya.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada April 2025, juga di rumah MD. Kali ini, HNP sedang mengikuti Bimbingan Belajar (Bimbel). Setelah Bimbel selesai, hujan turun lebat, memaksa HNP menunggu hujan reda di rumah MD.

“Nah saat menunggu hujan reda, MD memaksa HNP untuk masuk ke kamar dan berbaring ke ranjang dan melepas celananya,” ungkap Herry.

HNP menolak dan sempat memberontak, namun karena kembali mendapat ancaman, ia terpaksa menuruti keinginan MD.

MD telah diamankan polisi pada Rabu (4/6/2025), dan kini masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Kediri.

“MD sudah kami amankan pada Rabu (4/6/2025) kemarin, dan saat ini tersangka MD masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Hery.

Satreskrim Polres Kediri akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengingat adanya dugaan korban lain yang belum terungkap dalam kasus tersebut.

Pos terkait