BK DPRD Kota Blitar Dalami Skandal Anggota Dewan dan Polwan, Proses Klarifikasi Berlanjut

Blitar
Caption: Suasana Kantor DPRD Kota Blitar, Selasa (25/11/2025). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, GP, yang diduga selingkuh dengan seorang Polisi Wanita (Polwan) Polres Blitar Kota akhirnya dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK).

GP telah dipanggil BK DPRD Kota Blitar untuk dimintai klarifikasi terkait skandal yang menjeratnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, pemanggilan ini merupakan tahap awal dari proses etik atas kasus yang menjerat GP.

Dalam tahap awal ini BK telah melakukan klarifikasi untuk mengetahui seperti apa sejatinya skandal perselingkuhan yang menjerat GP.

“Sudah diproses, yang bersangkutan sudah kita klarifikasi,” ungkap Aris, Senin (24/11/2025).

Setelah memanggil GP, Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar masih akan mengklarifikasi sejumlah saksi terkait skandal tersebut.

Nantinya, keterangan dari sejumlah saksi tersebut akan menjadi bahan pelengkap keterangan, sebelum tim Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar memutuskan rekomendasi sanksi terhadap GP.

“Masih akan kita panggil lagi sejumlah saksi, baru setelah itu kita rapatkan dan hasilnya akan kami paripurnakan,” tegasnya.

Nantinya, BK akan mengeluarkan rekomendasi sanksi terkait kasus yang menjerat GP. Hasil rekomendasi ini kemudian akan dirapatkan secara paripurna bersama pimpinan DPRD Kota Blitar.

“Setelah itu baru rekomendasi diparipurnakan, ini masih proses,” tandasnya.

GP sendiri telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus skandal perselingkuhan dengan Polwan Polres Blitar Kota. Bukan hanya GP, sang Polwan Polres Blitar Kota juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batu.

Pos terkait