Metaranews.co, Kota Kediri – Blokade akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok yang dilakukan warga akhirnya dibuka.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) memastikan aktivitas pembuangan sampah kembali berjalan normal, Selasa (7/4/2026).
Kepala DLHKP Kota Kediri, Indun Munawaroh, menyatakan pembukaan blokade tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan warga terdampak.
“Yang pertama apa yang menjadi tuntutan masyarakat kita akan coba penuhi, namun tetap dengan landasan hukum,” jelas Indun, Selasa (7/4/2026).
Dengan dibukanya akses tersebut, layanan pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke TPA Klotok kembali beroperasi.
“Setelah ini layanan pengangkutan sampah dari TPS ke TPA sini bisa lancar kembali,” tuturnya.
Meski demikian, terkait tuntutan kompensasi warga, Pemkot Kediri belum dapat merealisasikannya dalam waktu dekat.
Indun menyebut keputusan akan diambil setelah kajian oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) rampung.
“Target pengkajian kompensasi akan selesai pada tanggal 25 April 2026,” sebutnya.
Di sisi lain, perwakilan warga terdampak TPA Klotok, Supriyo, menyatakan pihaknya menerima keputusan pembukaan blokade tersebut setelah adanya dialog dengan tim kajian.
“Setelah bertemu dengan tim kajian dampak TPA Klotok, saya rasa kita punya pemahaman yang sama, hanya saja penyampaiannya saja yang berbeda,” kata dia.
Warga memberikan tenggat waktu hingga akhir April 2026 kepada Pemkot Kediri untuk menyelesaikan persoalan kompensasi.
“Terkait nominal besaran yang diberikan Pemkot Kediri tidak jauh dari tuntutan masyarakat,” tutup Supriyo.






