BPK Wilayah XI Jatim Pindahkan Tugu Kuno ke Balai Desa Kayunan Kediri

Tugu Kuno Kediri
Caption: BPK Wilayah XI Jawa Timur mengukur temuan tugu batu kuno di Balai Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jumat (26/1/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur tengah merampungkan proses pemindahan temuan tugu batu kuno bertukiskan 1123 saka di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Pemindahan tugu kuno yang berukuran setinggi 170 sentimeter dan tebal 76 sentimeter itu rampung dilakukan dua hari, sejak Kamis (25/1/2024) hingga Jumat (26/1/2024).

Bacaan Lainnya

Tugu kuno itu dipindah ke Balai Desa Kayunan, berjarak 500 meter dari lokasi temuan awal  yakni di area penggalian tanah uruk di desa setempat.

“Sejak kemarin kami lakukan upaya pemindahan dari awal kita peninjauan seminggu lalu,” ujar Koordinator Tim Pemindahan dari BPK Wilayah XI Jawa Timur, Albertus Agung Vidi, Jumat (26/1/2024).

Vidi mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan untuk memulihkan aktivitas warga dalam melanjutkan penggalian tanah uruk di lokasi temuan tugu.

Selain itu juga untuk melakukan penyelamatan temuan tugu ke lokasi yang lebih aman.

“Kita lihat ada potensi beberapa benda temuan lain yang harus diamankan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, selain tugu kuno ada sejumlah batu jenis andesit berbentuk kubus yang juga ditemukan di lokasi.

Kemudian di dekat temuan tugu juga ada lumpang batu, fragmen genteng, dan struktur batu bata kuno.

“Itu masih perlu kita lakukan kajian lebih dalam,” tambahnya.

Sementara terkait penanganan lebih lanjut atas temuan ini, Vidi menyebut pihaknya masih akan menunggu instruksi lebih lanjut dari BPK Wilayah XI Jawa Timur.

“Terkait ekskavasi kalau ada kebijakan kantor akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Pos terkait