Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Sebuah kecelakaan lalu lintas “adu banteng” antara motor dan mobil pikap terjadi di Jalan Umum Parerejo, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Insiden mengerikan ini terjadi pada Selasa (2/6/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri, Iptu Budi Winariyanto, membenarkan kejadian tersebut.
Menurut keterangan saksi di lapangan, tutur Budi, mobil pikap bernomor polisi AG 8570 VH awlanya melaju dari arah selatan ke utara.
Sementara itu, motor bernopol AG 6074 AK melaju kencang dari arah berlawanan, yakni utara menuju selatan.
“Nah waktu di lokasi jalan umum ini, kendaraan pikap berjalan terlalu kanan, hingga akhirnya adu banteng dengan motor bernopol AG 6074 itu,” jelas Budi.
Pengendara motor yang terlibat dalam insiden ini diketahui bernama Wawan Santoso (27), warga Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediir.
Wawan segera dilarikan ke RS HVA Pare untuk mendapatkan pertolongan pertama. Beruntungnya, Wawan dilaporkan selamat dari kecelakaan ini.
Di sisi lain, pengemudi pikap adalah Yulian Achmad Mustofa (23), warga Ponggok, Kabupaten Blitar, yang saat itu membonceng Sujianto (53), warga Sidoarjo.
Diduga Sopir Pikap Mengantuk
Budi menduga kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian dan kantuk pada pengemudi pikap bernopol AG 8570 VH.
Kondisi jalan yang masih petang saat kejadian turut memperburuk situasi.
Petugas kini masih melakukan pendalaman terkait kerugian yang dialami oleh masing-masing pihak akibat laka lantas dini hari ini.
Budi pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara di jalan.
“Jika mengantuk, segera menepi untuk keselamatan bersama,” imbaunya.