Buntut Kisruh di LMDH Adil Sejahtera, Ratusan Petani Desa Manggis Geruduk Kantor Perhutani Kediri

Kediri
Caption: Ratusan petani asal Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Perum Perhutani KPH Kediri, Senin (10/2/2025). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Ratusan petani asal Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri, Senin (10/2/2025).

Aksi tersebut dilakukan para petani dengan membawa puluhan gerobak kosong.

Bacaan Lainnya

Mereka membentangkan poster dan melakukan orasi, menuntut validasi anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Adil Sejahtera, karena sampai sekarang tidak ada kejelasan status keanggotaan.

“Terkait dengan tuntutan kami, petani Desa Manggis, yang saat ini panjenengan lihat dengan wajah menangis untuk (meminta) haknya kembali. Apa itu? Kita minta validasi,” kata Mulyadi, koordinator aksi, Senin (10/2/2025).

Mulyadi mengatakan, massa aksi ini meminta perombakan organisasi LMDH Adil Sejahtera yang diklaim mempermainkan tanah.

Menurut Mulyadi, semula para petani Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menerima hak untuk menggarap lahan sawah.

Namun setelah ada kepengurusan LMDH baru, banyak petani sudah tidak bisa memanfaatkan haknya dalam menggarap lahan.

Kasus ini, kata Mulyadi, sudah berlangsung selama lima tahun terakhir.

“Saat ini yang semua yang hadir di sini, yang intinya semua adalah warga Desa Manggis, anggota LMDH sekarang dicabut haknya hari ini. Apa yang datang ke sini tidak bisa menggarap lagi,” jelasnya.

Pihaknya menduga, 60 persen lahan yang dikelola LMDH Adil Sejahtera telah dipindahtangankan ke pihak ketiga.

“Hampir 60 persen warga di sana tidak menggarap. Dijual ke pihak ketiga kepada orang kaya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perhutani KPH Kediri, Miswanto, mengaku telah melakukan audiensi bersama massa aksi, dengan didampingi Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.

Miswanto menuturkan, pihaknya bersama Forkopimda dan Pemkab Kediri akan mendorong LMDH Adil Sejahtera untuk melakukan validasi anggota di Kantor Desa Manggis pada 19 Februari 2025.

“Masalahnya sebenarnya bukan dengan kita pihak Perhutani, tetapi dengan sesama pengurus LMDH,” sebut Miswanto.

Pos terkait