Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Dalam acara Upacara Adat Jamasan Gong Kyai Pradah yang berlangsung meriah di Alun alun Lodoyo Kecamatan Sutojayan pada Selasa (17/09/2024), Bupati Blitar, Rini Syarifah, menekankan pentingnya pelestarian tradisi sebagai bagian dari identitas budaya Kabupaten Blitar.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua hadirin yang telah bergabung dalam perayaan ini. Upacara adat Jamasan Gong Kyai Pradah merupakan bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya kita,” ujar Mak Rini, sapaan karib Rini Syarifah.
Mak Rini mengapresiasi kerja keras Camat Sutojayan dan panitia acara yang telah menyelenggarakan upacara ini dengan sukses.
Ia juga menegaskan bahwa upacara adat ini bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan bentuk permohonan dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kedamaian dan kesejahteraan Kabupaten Blitar.
Melalui kegiatan ini, Mak Rini berharap tradisi tersebut dapat terus berkembang dan menjadi daya tarik wisata yang menonjol.
Prestasi Kabupaten Blitar dalam melestarikan budaya Jawa semakin membanggakan dengan penetapan Jamasan Gong Kyai Pradah sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada tahun 2017.
Selain itu, Jaranan Jur Ngasinan baru-baru ini berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2024.
“Budaya dan pariwisata adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga dan mempromosikan kebudayaan kita agar semakin dikenal di seluruh dunia,” ujar Mak Rini.
Selanjutnya, Mak Rini berharap upaya ini akan menjadikan Kabupaten Blitar sebagai daerah yang damai, sejahtera, dan terkenal di nusantara serta mancanegara. (Adv/ Kominfo Kabuaten Blitar)