Caleg Pendatang Baru Berpotensi Dominasi Kursi di DPRD Jatim Dapil VIII, di Antaranya Khusnul Arif

DPRD Jatim
Caption: Suasana perhitungan suara di salah satu TPS di Kota Kediri, Rabu (14/2/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Hasil real count sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa ada sejumlah nama Calon Legislator (Caleg) yang berpotensi menduduki kursi DPRD Jawa Timur (Jatim) Daerah Pemilihan (Dapil) VIII.

Wilayah Dapil VIII ini meliputi Kota Kediri dan Kabupaten Kediri, dengan jatah enam kursi.

Bacaan Lainnya

Di antara Caleg yang berpotensi terpilih pada Pemilu 2024 ini merupakan para pendatang baru, atau belum pernah menduduki kursi DPRD Jatim di periode sebelumnya.

Hingga Jumat (16/2/2024) pukul 18.00 WIB, perhitungan sementara real count KPU di Dapil VIII DPRD Jatim telah mencapai 30,19 persen atau 1.714 dari total 5.677 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari perhitungan suara tersebut, ada enam Caleg teratas yang berpotensi terpilih.

Mereka yakni dua Caleg incumbent yakni Erjik Bintoro dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 4.563 suara, dan Warra Sundari Renny Pramana dengan 5.426 suara,

Kemudian ada Caleg pendatang baru Ro’aitu Nafif Laha dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan 3.979 suara, dan Khusnul Arif dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan 4.858 suara.

Dilanjutkan Caleg M Hadi Setiawan dari partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan 3.759 suara, dan terakhir ada nama Abdullah Abu Bakar dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 15.389 suara.

Namun demikian, data yang tersaji pada laman milik KPU tersebut hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

“Info tersebut merupakan bersifat publikasi. Adapun hasil yang tepat dan resmi adalah melalui rekapitulasi suara berjenjang yang akan berlangsung di tingkat kecamatan mulai besok,” jelas Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri, Eka Wisnu Wardhana.

Pos terkait