Curi Motor di 30 TKP dalam Setahun, Warga Peterongan Jombang Dirungkus Polisi

Jombang
Caption: Arisanto saat dibekuk polisi. Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Arisanto (42), warga Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi. Ini merupakan yang ketiga kalinya ia diringkus aparat.

Ia ditangkap lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 30 lokasi yang berbeda. Aksi itu dilakukan dalam kurun waktu satu tahun.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Mojoagung, Kompol Bambang Setyo Budi menjelaskan, penangkapan tersangka Arisanto ini berdasarkan laporan polisi yang masuk ke Polsek Mojoagung.

Di mana dalam beberapa waktu yang lalu ada lima laporan warga yang kehilangan sepeda motor.

“Ketika Unit Reskrim mendapat laporan dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim, dan alhamdulilah mengerucut ke arah tersangka (Arisanto),” kata Bambang, Jumat (10/11/2023).

Berbekal informasi yang akurat, akhirnya pelaku yang melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda itu ditangkap di Kabupaten Mojokerto.

“Kemarin malam dilakukan penggerebekan dan penankapan tersangka di rumah kosnya yang ada di Kecamatan Pacet, Mojokerto,” ujar Bambang.

Dari hasil penangkapan tersangka, polisi menyita tiga kendaraan hasil pencurian yang dilakukan oleh tersangka.

“Di rumah kosnya ditemukan tiga barang bukti sepeda motor,” tuturnya.

Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni menunggu kelengahan dari korban. Setelah korban lengah, pelaku membawa kabur sepeda motor dengan cara merusak kunci.

“Modus operandinya ketika masyarakat lengah dan memarkirkan kendaraan tanpa dikunci stang, itu diambil dan dibawa jalan kaki, dipindah tempat, kemudian ia merusak kuncinya dengan cara memutus kabel listrik di sepeda, kemudian disambung lagi,” beber Bambang.

Berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap tersangka, diketahui bahwa tersangka sudah menjalankan aksinya selama satu tahun dan melakukan pencurian di 30 lokasi yang berbeda.

Lokasi yang menjadi sasaran tersangka ini ada di Kecamatan Mojoagung, Sumobito, Peterongan, Jogoroto, Ngoro, Mojowarno, dan Kecamatan Diwek di Kabupaten Jombang.

“Khusus di Mojoagung ada lima TKP, barang bukti tinggal tiga, dan dia (tersangka) mengakui seluruh perbuatannya, dan tadi pada penyidik tersangka mengaku melakukan aksi di enam kecamatan yang lain, dan masing-masing ada TKP-nya,” ujar Bambang.

Selain itu, Bambang menyebut pelaku ini merupakan residivis kasus serupa. Pelaku sebelumnya sudah pernah ditahan atas kasus Curanmor.

“Orang ini sudah sering, sudah profesional, dia residivis. Sekarang ketangkap lagi yang ketiga kalinya di Polsek Mojoagung,” tuturnya.

Sementara itu, Arisanto mengaku sudah melakukan aksi curanmor di puluhan TKP. Aksi itu dilakukannya semata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Uangnya untuk keluarga saya, beli beras, susu, makan minum, ya untuk kebutuhan rumah tangga. Melakukan pencurian di 30 TKP,” kata Arisanto.

Arisanto pun mengaku selama menjalankan aksinya ia kerap menerima pesanan dari sang penadah, dan biasanya harga jual sepeda motor curian dibeli dengan harga yang beragam.

“Kendaraan saya jual lewat telepon, sama teman kadang ada teman yang pesan, tukang penadahnya ini. Paling mahal tiga juta, yang rendah sekitar 700 ribu rupiah,” ujarnya.

Ia mengaku melakukan aksi curanmor ini selama satu tahun, dan ia juga mengaku sering keluar masuk bui.

“Ya kurang lebih satu tahun. Pernah dihukum sama kasus yang sama, Curanmor, dihukum 3,5 tahun waktu itu,” pungkasnya.

Pos terkait