Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Anggota DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, menyoroti ancaman darurat sampah di wilayah Kediri Raya.
Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kediri Raya, yang diproyeksikan untuk meningkatkan kapasitas pembuangan sampah di Kota dan Kabupaten Kediri, pun terancam batal.
“TPA regional antara Kota dan Kabupaten Kediri ini terancam tidak berjalan. Jadi ini akan menjadi masalah sampah yang ada di Kediri Raya,” kata pria yang akrab disapa Mas Pipin itu, Rabu (26/2/2025).
Mas Pipin menjelaskan, bahwa ancaman pembatalan ini disebabkan oleh belum adanya respons terhadap surat dari Pj Gubernur Jawa Timur pada September 2024 oleh Pj Wali Kota Kediri saat itu. Bahkan surat itu tak kunjung direspon hingga pergantian tahun 2025.
Salah satu alasan yang mengemuka adalah karena pihak Pemkot Kediri masih menunggu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait tukar guling lahan yang terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung.
Akibat dari belum terjawabnya surat tersebut, skema pembiayaan TPA Regional Kediri Raya dari program Green Infrastructure Initiative (GII) GIZ Jerman dan Kementerian PUPR dialihkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Skema pembiayaan TPA Regional Kediri Raya yang rencana dibangun di Desa Surat, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, itu terancam tidak bisa dilakukan karena sudah diambil oleh Pemprov Jawa Barat,” ungkap Mas Pipin.
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur itu menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kota dan Kabupaten Kediri, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Perlunya mencari usulan, mencari skema pembiayaan lain. Akan baik sekali bila GII-GIZ masih bisa meneruskan dengan skema kerja sama Kabupaten Kediri dengan kabupaten terdekat, seperti Tulungagung,” tuturnya.
“Sedangkan untuk Pemkot Kediri perlu melakukan analisa mendalam ketika mengkalkulasi capex dan opex untuk pembangunan TPST, termasuk kajian lonjakan dan penanganan sampah,” lanjut Mas Pipin.
2 TPA di Kediri Overkapasitas
Dengan jumlah sampah yang fantastis di Kota dan Kabupaten Kediri, Mas Pipin memperingatkan potensi darurat sampah bila tidak ada perencanaan yang baik dalam dua tahun mendatang.
“Jumlah sampah per hari Kota Kediri 180 ton, dan Kabupaten Kediri 680 ton per hari. Estimasi di akhir 2026 – 2027 overkapasitas,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa masalah ini akan semakin parah bila setiap kelurahan tidak proaktif dalam pengelolaan sampah.
Mas Pipin menambahkan, bahwa permasalahan sampah ini akan menjadi catatan penting bagi DPRD Jawa Timur, mengingat dampaknya bakal berimbas terhadap lingkungan, kesehatan, serta aspek sosial dan ekonomi.
Selanjutnya, Mas Pipin mengimbau masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik, minimal dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Minimal jangan membuang sampah sembarangan. Ini menjadi konsentrasi saya di Kota dan Kabupaten Kediri akan permasalahan sampah,” pungkasnya.