Datangi Polres Jombang, FRMJ Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Jombang
Caption: Forum Rembug Masyarakat Jombang menggelar aksi aspirasi di halaman Mapolres Jombang, dukung Polri tetap berada di bawah Presiden RI, Kamis (29/1/2026). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menyampaikan aspirasi publik melalui aksi yang digelar di halaman Mapolres Jombang, Jawa Timur, Kamis (29/1/2026).

Dalam aksi tersebut, FRMJ secara tegas menyatakan dukungan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden RI.

Bacaan Lainnya

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa dukungan masyarakat merupakan elemen penting dalam menjaga marwah, independensi, serta profesionalisme institusi kepolisian.

Ardi menilai posisi Polri di bawah Presiden mampu menjamin independensi kelembagaan, sekaligus mempercepat respons kepolisian dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Forum Rembug Masyarakat Jombang kepada Polri,” katanya, Kamis (29/1/2026).

“Posisi Polri di bawah Presiden kami nilai ideal agar tetap independen dan bisa bergerak cepat dalam memberikan pelayanan serta hadir langsung di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dukungan publik seperti yang disampaikan FRMJ menjadi dorongan moral bagi jajaran Polres Jombang untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan.

“Dukungan ini sangat berarti bagi kami di Polres Jombang. Ini menjadi penyemangat untuk terus menjalankan tugas dengan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator LSM FRMJ, Joko Fattah Rochim, menjelaskan bahwa sikap tersebut dilandasi kekhawatiran apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

Menurut Fattah, langkah tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

“Kami sepakat dengan pernyataan Kapolri bahwa Polri sebaiknya tetap berada di bawah Presiden. Jika berada di bawah kementerian, menurut kami itu tidak ideal,” ucap Fattah.

Fattah menilai struktur kementerian berpotensi memperpanjang birokrasi, dan membuka ruang kepentingan yang dapat berdampak pada penanganan persoalan krusial di masyarakat.

“Kalau nantinya dikaitkan dengan kementerian, bisa muncul berbagai kepentingan. Bukan hanya soal korupsi, tapi juga soal kepentingan masyarakat, terutama dalam penanganan kasus kriminal. Jangan sampai pelayanan hukum justru terhambat,” pungkasnya.

Pos terkait