Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Jawa Timur, kembali menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2025 dengan jumlah yang besar.
Alokasi DBHCHT yang diterima Pemkab Blitar pada tahun 2025 ini meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Demikian disampaikan oleh Staf Perekonomian Kabupaten Blitar, Yusi Mardani. Besaran DBHCHT tahun 2025 yang diterima Kabupaten Blitar senilai Rp36,2 miliar.
Sementara pada tahun 2024 lalu, besaran DBHCHT yang diterima Pemkab Blitar sekitar Rp35,2 miliar, atau mengalami peningkatan sebesar Rp1 miliar
“Ada peningkatan sekitar Rp1 miliar dibandingkan dengan tahun 2024 lalu,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).
Menurut Yusi, DBHCHT di Kabupaten Blitar diperuntukkan untuk tiga sektor utama, seperti kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, penegakan hukum sebesar 10 persen, dan kesehatan sebesar 40 persen.
Dari besaran DBHCHT tahun ini, dialokasikan untuk bidang penegakan hukum sebesar Rp2,6 miliar, bidang kesehatan sebesar Rp15,5 miliar, pendukung pengelolaan DBHCHT sebesar Rp300 juta.
Berikutnya untuk bidang kesejahteraan masyarakat non-Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp7,9 miliar dan bidang kesejahteraan masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp9,8 miliar.
“Jadi ini terbagi untuk beberapa OPD yang ada di Kabupaten Blitar. Seperti di Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, dan lain sebagainya,” terangnya.
Yusi berharap anggaran DBHCHT Kabupaten Blitar di tahun 2025 bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, dan sesuai dengan kebutuhan daerah. (ADV)