Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 di Pilkada Kabupaten Kediri, Deny Widyanarko dan Mudawamah, terus secara masif memperkenalkan diri dan menyampaikan program-program positifnya kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan pada Selasa 8 Oktober 2024, di mana Deny Widyanarko melakukan sambang dusun yang ada di Kecamatan Semen dan Mojo.
Dalam sambang dusun tersebut, figur calon bupati Kediri yang identik dengan mengenakan blangkon hijau tersebut tak hanya sekadar menyampaikan visi-misi dan program kerja, di mana Deny Widyanarko juga melakukan kontrak politik dengan masyarakat.
Dalam kontrak politik tersebut, Deny bersedia mengundurkan diri dari jabatan Bupati Kediri apabila ke depan dirinya tidak sanggup mewujudkan program pembangunan dusun sebesar Rp300-500 juta per dusun per tahun selama dua tahun bekerja.
Kontrak politik itu sebagai bentuk komitmen Deny dalam menjaga integritasnya sebagai calon pemimpin asli Kediri.
“Itu adalah komitmen saya, bahwa program kami Rp300-500 juta per dusun per tahun itu benar-benar supaya bermanfaat bagi masyarakat. Bentuk wujud komitmen saya, bahwa saat saya nanti menjabat sebagai Bupati Kediri, di mana dalam kurun waktu dua tahun itu saya akan menganggarkan program pembangunan dusun. Bila mana dalam dua tahun masa jabatan saya, saya tidak bisa menganggarkan program pembangunan itu, saya akan mengundurkan diri sebagai Bupati Kediri,” tegas Deny.
Program pembangunan dusun Rp300-500 juta per dusun per tahun merupakan buah pemikiran Deny yang kemudian disusun barsama tim dan para pakar.
Deny meyakini program andalannya tersebut mampu mempercepat pembangunan di Kabupaten Kediri, sehingga terwujud Kediri Hebat, sebagaimana visi dan misi besarnya bersama Hj Mudawamah sebagai wakilnya.
Masih kata Deny, program pembangunan dusun hanya akan mengurangi 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri sebesar Rp3,6 triliun, sehingga postur anggaran daerah masih sangat besar untuk kepentingan publik lainnya.
Dalam kontrak politik tersebut, Deny bersama masyarakat menandatangani perjanjian bersama perwakilan sejumlah warga.
Setelahnya, kontrak politik itu disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sebagai bukti yang nantinya bisa ditagih dan dipertanggungjawabkan.
Deny mengklaim sudah melakukan kontrak politik dengan kelompok masyarakat dari ratusan dusun di Kabupaten Kediri. Kontrak perjanjian itu akan ia teruskan ke seluruh dusun, sehingga masyarakat bisa mengetahui seluruh visi misi dan program kerjanya yang pro terhadap rakyat.
“Kita selama ini sudah melakukan kunjungan ke dusun di Kabupaten Kediri, kira-kira dusun 500 lebih dan ini terus kita lakukan. Setiap kunjungan dusun, kita sertai dengan kontrak politik yang sama,” tegas pria asal Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, itu.
Selanjutnya, Deny menjelaskan bahwa dengan program Rp300-500 juta per dusun tersebut masyarakat dapat memiliki andil besar dalam menentukan kebutuhan apa yang diperlukan di masing-masing dusun.
“Mengingat dalam hal ini masyarakatlah yang akan mengusulkan serta menentukan skala prioritas kebutuhan, yang saat ini tengah diperlukan oleh masing-masing dusun melalui program pembagunan dusun senilai Rp300-500 juta per dusun tersebut,” terangnya.
Menurut Deny, program pembangunan dusun Rp300-500 juta tersebut dinilai cukup fleksibel. Di mana postur anggaran tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan seperti pelaksanaan pembangunan, meningkatkan perekonomian, serta kegiatan kepemudaan seperti pelatihan, olahraga dan lain sebagainya.
“Jadi penggunaannya cukup fleksibel, misalkan diperuntukkan untuk sektor ekonomi seperti bantuan pengadaan barang maupun alat pendukung bagi kinerja pelaku UMKM. Lalu di sektor perikanan maupun pertanian hal ini sangat bisa direalisasikan melalui usulan-usulan yang nantinya muncul di setiap dusun. Saya yakin, bahwa sebenarnya masyarakatlah yang tahu akan kebutuhan di dusunnya, dan apa yang menjadi masalah di dusunnya. Jadi dengan besaran Rp300-500 juta per dusun itu biarlah masyarakat sendiri yang menentukan” pungkas dia.