Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Polemik terkait penolakan warga terhadap aktivitas tambang galian C di Sungai Lahar Kedung Kobong, Gunung Kelud, Kabupaten Kediri, akhirnya menemukan titik terang.
Dalam mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Ngancar, Rabu (28/8/2025) sore, masyarakat bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan perwakilan pekerja tambang sepakat untuk menghentikan sementara operasional penambangan.
Plt Camat Ngancar, Moh Muthoin, menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk meredam keresahan warga yang mengeluhkan dampak negatif tambang.
“Itu juga telah disepakati oleh seluruh Muspika dan masyarakat yang mengikuti mediasi,” ujar Muthoin, Jumat (29/8/2025).
Hal senada disampaikan Kapolsek Ngancar, AKP Rudy Widiyanto. Ia menyebut keputusan penghentian sementara tersebut merupakan langkah cepat menyikapi gejolak warga.
“Kita hentikan operasional penambang sementara, sambil menunggu koordinasi pihak penambang serta masyarakat melalui mediasi lain waktu dengan hasil yang sama-sama telah disetujui,” jelasnya.
Rudy menambahkan, pihak Polsek Ngancar hanya berwenang memfasilitasi mediasi, bukan menutup permanen aktivitas tambang.
Namun, masyarakat tetap meminta Muspika memastikan seluruh peralatan tambang, termasuk ekskavator, dikeluarkan dari lokasi. Bahkan, pasir yang sudah siap dikirim pun diminta dikembalikan ke tempat semula.
“Benar, warga mintanya begitu (pengeluaran alat pekerjaan penggalian). Sudah kita kawal sampai benar-benar keluar area,” pungkas Rudy.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mendesak Muspika setempat untuk menutup aktivitas tambang galian C di kawasan Gunung Kelud.
Warga dari Desa Sempu, Desa Sugihwaras, dan Desa Ngancar sepakat menolak keberadaan tambang yang dinilai merusak ekosistem, dan memperparah krisis air bersih yang mereka alami sembilan bulan terakhir.
Mereka pun telah melakukan mediasi bersama Forkopimcam Ngancar, Kabupaten Kediri, mulai Rabu (27/8/2025) lalu untuk membahas persoalan tersebut.