Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Pada tahun 2025 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15,2 miliar.
Dana sebesar Rp 15,2 miliar ini akan difokuskan oleh Dinkes Kabupaten Blitar pada tiga program prioritas, yang dinilai strategis dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto menjelaskan, alokasi terbesar dari anggaran DBHCHT yang diterima tersebut akan digunakan untuk Program Bantuan Iuran Daerah (PBID), yakni pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu.
Total nilai yang dianggarkan untuk pembiayaan iuran BPJS Kesehatan ini mencapai Rp 12,6 miliar. Ini merupakan upaya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk menjamin fasilitas kesehatan masyarakat kurang mampu.
“Dengan dukungan dana ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang tidak mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan secara gratis, dan tanpa hambatan administratif. Harapannya tidak ada lagi warga yang terkendala biaya untuk menjadi peserta aktif BPJS,” ujar Muhdianto, Kamis (22/5/2025).
Selain pembiayaan iuran BPJS Kesehatan, anggaran DBHCHT 2025 juga akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur layanan kesehatan.
Rencananya dana sebesar Rp 1,68 miliar akan dialokasikan untuk rehabilitasi dan perbaikan Puskesmas serta Puskesmas Pembantu (Pustu) di berbagai kecamatan se-Kabupaten Blitar.
“Layanan kesehatan yang baik tentu harus ditunjang dengan fasilitas yang layak. Maka kami juga fokus memperbaiki sarana, agar masyarakat bisa dilayani di tempat yang representatif dan nyaman,” imbuhnya.
Sementara anggaran sisanya, yakni sekitar Rp 864 juta dari total DBHCHT akan dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan.
Langkah ini disusun untuk menjamin ketersediaan obat esensial di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah.
“Ketersediaan obat adalah bagian penting dari mutu layanan. Kami ingin memastikan setiap pasien mendapatkan pengobatan yang sesuai tanpa harus menunggu lama atau membeli sendiri,” bebernya.
Pemkab Blitar sendiri sangat berharap tambahan anggaran DBHCHT ini bisa memberikan dampak positif pada pelayanan kesehatan masyarakat, utamanya yang kurang mampu.
Diharapkan dengan adanya tambahan dana ini, pelayanan kesehatan di Bumi Penataran bisa meningkat dan akses kesehatan masyarakat jauh lebih mudah. (ADV)