DLH Jombang Temukan Jejak Limbah Ayam Potong di Brantas, Pelaku Pembuangan Diburu

Jombang
Caption: Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, saat dimintai keterangan. Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Tim investigasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang memastikan adanya pembuangan limbah usaha yang diduga berasal dari aktivitas pemotongan ayam ke aliran Sungai Brantas.

Kepastian ini diperoleh setelah petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

Dalam penelusuran, tim menemukan tumpukan sampah yang tersangkut pada pondasi sungai. Setelah diamati, material tersebut berisi potongan ayam serta bulu ayam.

“Kami telah memastikan bahwa sampah yang dibuang adalah limbah kegiatan usaha, tampaknya berupa bekas pemotongan ayam atau bulu,” ujar Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, Rabu (3/12/2025).

Meski demikian, sumber pasti limbah masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan sementara, aliran limbah berasal dari arah selatan lokasi kejadian. DLH kini fokus mengidentifikasi pelaku untuk mencegah kasus serupa terulang.

“Kami sementara belum bisa menyimpulkan asalnya, yang jelas dari arah selatan, tapi bisa berasal dari banyak titik. Kami ingin mengetahui siapa pembuangnya supaya bisa jadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

DLH telah berkoordinasi dengan Dishub dan Satlantas Polres Jombang untuk meminta bantuan analisis rekaman CCTV. Sebab, nomor polisi kendaraan pikap dalam video yang beredar sebelumnya tidak tampak jelas.

“Kami bekerja sama dengan beberapa instansi seperti Dishub dan Satlantas. Semoga bisa membantu karena dari video itu belum terlihat nomor polisinya,” kata Ulum.

Selain itu, tim DLH juga menelusuri sejumlah usaha di sekitar lokasi, serta mewawancarai warga dan para pemancing.

Seorang pemancing mengaku sudah dua kali menyaksikan aksi serupa, termasuk pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 16.00–17.00 WIB.

“Kami bertanya kepada beberapa warga yang biasa mancing. Salah satu pemancing menyaksikan kejadian itu dua kali. Untuk jenis sampahnya dia tidak tahu apakah sama atau tidak,” imbuh Ulum.

Ulum menegaskan bahwa pembuangan sampah sembarangan, terutama limbah usaha, jelas melanggar Peraturan Daerah serta aturan pemerintah pusat. Sanksi yang diberlakukan nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan administratif yang berlaku.

“Langkah kami selanjutnya adalah terus mencari siapa pembuangnya. Setelah ditemukan, kami juga akan memasang papan larangan membuang sampah di lokasi tersebut untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembuangan limbah di Jembatan Sungai Brantas, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, kembali meresahkan warga.

Sebuah pikap terekam kamera drone saat membuang limbah yang diduga berupa sisa daging. Video tersebut kemudian viral di media sosial.

Warga berinisial BID mengatakan, aksi itu terjadi pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB atau menjelang magrib. Menurutnya, pelaku memanfaatkan situasi saat warga lengah.

BID menyebut pelaku berjumlah sekitar lima orang. Mereka belum sempat menghabiskan seluruh muatan limbahnya, karena panik ketika melihat drone yang BID terbangkan.

Pos terkait