DPRD Jombang Minta Pemkab Tindak Tegas Mantan Pejabat Disdikbud yang Diduga Terlibat Kasus Video Mesum

Jombang
Caption: Salah satu anggota DPRD Jombang, M Subaidi, saat dimintai keterangan. Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – DPRD Kabupaten Jombang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat bertindak tegas dalam menyikapi kasus video mesum yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala dan Sekretaris Disdikbud Jombang.

“Saya pikir langkah Pj Bupati (Jombang) sudah tepat. Namun jika di kemudian hari aparatur pemerintah masih menunjukan tanda-tanda yang tidak jera, Pj Bupati harus lebih tegas. Mungkin dengan pemberhentian, dan itu kan hukuman paling akhir,” ujar salah satu anggota DPRD Jombang, M Subaidi Muchtar, Kamis (19/9/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Subaidi, kasus video mesum yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala dan Sekretaris Disdikbud Jombang itu membuat prihatin banyak pihak.

“Dari sisi moral, kita sangat prihatin karena terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan yang notabene mencetak karakter moral. Namun di dalamnya ada persoalan itu, kita sangat prihatin,” terang politikus PKB itu.

Subaidi melanjutkan, langkah Pemkab Jombang dengan menonaktifkan jabatan Kepala Disdikbud Jombang, Senen, dan Sekretaris Disdikbud Jombang, Dian Yunitasari, merupakan tindakan yang sudah tepat sebagai sanksi.

“Sanksi biasanya kan ada tegur tertulis, lisan, dan selanjutnya. Tapi ini kan sudah di nonaktifkan dan jadi pegawai biasa. Tentu ini sudah tepat,” jelas dia.

Meski begitu, agar peristiwa seperti ini tidak terulang, Subaidi menyarankan Pemkab Jombang melakukan pembinaan akhlak, dan melakukan evaluasi kepada ASN di lingkup Pemkab Jombang, agar meningkatkan kinerja yang lebih berintegritas.

Melalui langkah tersebut diharapkan tidak ada kejadian serupa yang dilakukan ASN Pemkab Jombang.

“Tentu harus ada pembinaan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyelidikan kasus beredarnya video mesum yang diduga dilakukan oknum mantan Kepala Disdikbud Jombang, Senen, dan mantan Sekretaris Disdikbud Jombang, Dian Yunitasari terus berlanjut.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Jombang terus mendalami keterangan saksi.

Pos terkait