DPRD Kaltim Minta Program Kuliah Gratis Diperjelas Teknisnya

DPRD Kaltim
Caption: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra. Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Samarinda – Program pendidikan tinggi gratis atau “Gratis Pol” dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menuai sambutan hangat sekaligus catatan kritis dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menilai inisiatif ini sebagai langkah progresif, namun menegaskan pentingnya kejelasan teknis dan penguatan dasar hukum, agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat menyambut hangat program ini. Tapi jangan lupa, banyak dari kami di DPRD yang saat kampanye kemarin juga menjadi Juru Kampanye (Jurkam). Ketika masyarakat menagih janji, tentu yang pertama kali ditanya adalah kami, bukan langsung ke gubernur,” ujar Nurhadi saat ditemui di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025).

Nurhadi mengungkapkan bahwa komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif masih lemah, terutama dalam menyampaikan informasi teknis tentang pelaksanaan program.

Ia menyoroti masih banyaknya kebingungan di masyarakat mengenai siapa yang berhak menerima manfaat program tersebut.

“Pertanyaan di lapangan masih banyak. Apakah benar-benar gratis untuk semua mahasiswa di Kalimantan Timur, atau hanya untuk mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu? Ini belum jelas, bahkan bagi kami di DPRD,” tuturnya.

Selanjutnya, Nurhadi juga menggarisbawahi pentingnya membedakan antara konsep beasiswa dan kuliah gratis.

Menurutnya, beasiswa umumnya bersyarat, sementara “Gratis Pol” digambarkan sebagai akses tanpa syarat bagi seluruh mahasiswa.

“Kalau beasiswa itu jelas ada indikator dan seleksinya. Tapi kalau gratis kuliah untuk semua, itu artinya semua masyarakat Kaltim bisa mengakses tanpa syarat. Ini harus ditegaskan agar tidak menimbulkan ekspektasi yang keliru,” tambahnya.

Kekhawatiran lain yang disampaikan adalah soal cakupan penerima manfaat. Nurhadi mempertanyakan apakah program ini juga berlaku bagi mahasiswa lama atau hanya untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2025.

“Bagaimana dengan mahasiswa semester dua, tiga, lima, atau delapan? Apakah mereka ikut mendapatkan fasilitas ini, atau hanya yang baru masuk? Inilah teknis yang sampai hari ini belum kami ketahui secara rinci,” tegasnya.

Oleh karenanya, Nurhadi meminta agar Gubernur Kaltim segera membuka komunikasi yang lebih terbuka dengan DPRD, termasuk melibatkan legislatif dalam proses penyusunan teknis program melalui mekanisme yang resmi dan transparan.

“Kami dengar ada tim transisi yang mengurus teknis program ini, tapi kami di DPRD bahkan tidak tahu siapa mereka. Kami berharap gubernur membuka komunikasi yang lebih baik agar tidak ada kebingungan, baik di tingkat internal pemerintah maupun masyarakat luas,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar program tersebut diperkuat dengan regulasi yang lebih kuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), agar menjamin keberlanjutan dan tidak hanya bergantung pada kepemimpinan saat ini.

“Program ini bagus dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Tapi tanpa payung hukum yang kuat, dikhawatirkan pelaksanaannya tidak berkelanjutan. Karena itu, kami mendesak agar dibuatkan Perda sebagai bentuk penguatan,” pungkasnya.

“Gratis Pol” merupakan bagian dari tujuh program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur terpilih periode 2024–2029, yang juga mencakup layanan kesehatan gratis, makanan bergizi, internet desa, seragam sekolah gratis, bantuan rumah, dan subsidi umrah bagi marbot. (ADV)

Pos terkait