Metaranews.co, Kota Samarinda – “Kami tidak diperkenankan membuka sekolah filial atau sekolah terbuka, itu tidak boleh.”
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, saat menyoroti kesenjangan akses pendidikan antara wilayah kota dan daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), Sabtu (14/6/2025).
Menurut Darlis, upaya mendirikan unit sekolah baru di wilayah terpencil seperti Kutai Barat, Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur menghadapi hambatan regulasi dan keterbatasan jumlah siswa.
Padahal, model sekolah filial yang merupakan cabang dari sekolah induk dinilai ideal untuk menjawab kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di wilayah-wilayah sulit dijangkau.
“Sekolah filial adalah sekolah kelas jauh yang menjadi bagian integral dari sekolah induk dan berada di bawah tanggung jawab sekolah induk. Namun untuk mendirikan sekolah harus ada minimal jumlah siswa,” jelas Darlis.
Karena terkendala syarat administratif tersebut, banyak daerah tidak dapat mendirikan unit pendidikan baru, meski kebutuhan sangat mendesak.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim menyiapkan kebijakan baru berupa pengiriman guru langsung ke daerah-daerah yang tidak memiliki SMA.
“Kami membahas ada beberapa daerah misalnya daerah tidak ada SMA. Mendatangkan guru untuk datang ke daerah tersebut,” ujarnya.
Program yang dijuluki “guru keliling” ini akan mulai berjalan pada Januari 2026. Guru akan dikirim ke desa-desa di pelosok untuk memberikan pembelajaran langsung kepada siswa yang sebelumnya kesulitan mengakses sekolah.
Pemerintah Provinsi Kaltim juga tengah menyiapkan insentif dan tunjangan khusus bagi para tenaga pendidik yang bersedia mengajar di daerah terpencil.
Langkah ini diharapkan mampu menarik minat para guru, sekaligus memberikan kepastian jaminan kesejahteraan bagi mereka yang mengabdi di kawasan 3T.
Darlis menegaskan bahwa ketimpangan pendidikan merupakan salah satu penghambat utama dalam peningkatan kualitas SDM di Kaltim.
Dengan hadirnya program ini, ribuan siswa di hutan, pesisir, dan wilayah terpencil diharapkan bisa mendapatkan hak yang sama atas pendidikan.
Sinergi antara DPRD, pemerintah provinsi, dan Dinas Pendidikan dinilai menjadi kunci dalam mendorong pemerataan pendidikan yang berkeadilan.
Jika program ini berjalan efektif, maka kesenjangan antara pendidikan di kota dan desa akan semakin terkikis. (ADV)