Driver Maxim Kediri Geruduk Dinkop UMTK Kota Kediri Tuntut Kejelasan BHR

Kediri
Ilustrasi BHR. Doc: Freepik

Metaranews.co, Kota Kediri – Ketidakjelasan kriteria penerima Bantuan Hari Raya (BHR) memicu keresahan di kalangan pengemudi ojek online Maxim di Kota Kediri.

Sejumlah perwakilan driver mendatangi kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri untuk mengadukan persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat-syarat Kerja, dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinkop UMTK Kota Kediri, Rohmat Setyo Rianto, membenarkan adanya aduan tersebut.

Ia menyebut para pengemudi mempertanyakan transparansi penentuan penerima bantuan.

“Iya, intinya kemarin beberapa perwakilan driver Maxim datang ke kantor untuk menyampaikan aduan terkait BHR yang dinilai belum jelas kriterianya,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Menurut Rohmat, pihak perusahaan di tingkat cabang belum mampu memberikan penjelasan rinci terkait kriteria penerima BHR.

Kondisi ini membuat para pengemudi kebingungan mengenai siapa yang berhak memperoleh bantuan tersebut.

“Oleh karena itu, dinas memfasilitasi pertemuan bersama pengawas provinsi dan perwakilan pengemudi guna mencari solusi,” katanya.

Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa penentuan kriteria penerima BHR sepenuhnya menjadi kewenangan kantor pusat perusahaan.

Sementara itu, informasi resmi terkait mekanisme dan kriteria penerima bantuan direncanakan akan disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan paling lambat pada Rabu.

“Yang ditanyakan driver adalah seperti apa kriteria yang berhak menerima dan siapa yang tidak mendapatkan bantuan. Pada akhirnya, pihak cabang dan perwakilan driver sepakat memberikan masukan kepada aplikator pusat agar ke depan sistemnya bisa diperbaiki,” jelasnya.

Selain aduan dari pengemudi ojek online, Dinkop UMTK Kota Kediri juga menerima sekitar delapan laporan lain dari pekerja di berbagai sektor, termasuk pembiayaan dan outsourcing.

“Aduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan memanggil perwakilan perusahaan terkait, dan sebagian hak pekerja dilaporkan sudah dibayarkan,” pungkasnya.

Pos terkait