Metaranews.co, Kota Kediri – Ferry Irawan, terdakwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Venna Melinda, buka suara usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Senin (27/3/2023).
Kepada wartawan, Ferry merasa dihianati oleh istrinya sendiri, dam menjadi korban kebohongan demi kepentingan pribadi.
Ferry menegaskan bahwa didirnya tidak pernah melakukan tindak KDRT.
“Pertama-tama saya harus mengucapkan innalillahi wainnailaihi rojiun terhadap hati nurani yang telah mati,” kata Ferry usai menjalani sidang perdana, Senin (27/3/2023).
Selama kasus ini bergulir, Ferry mengaku tidak pernah memberikan komentar apapun. Hal itu dilakukannya agar tak mencederai rumah tangga yang baru ia bangun sekitar setahun lalu.
“Kenapa selama ini tidak pernah berkomentar, karena tidak lebih karena kalau saya berkomentar, memberikan statement, menyalahkan rumah tangga yang telah saya buka,” sebutnya.
Menurut Ferry, atas kasus KDRT ini sangat dipaksakan oleh istrinya sendiri, Venna Melinda. Hingga akhirnya dia mendekam di penjara atas perbuatan yang diklaim tak pernah dilakukannya.
“Dan itu tidak pernah saya lakukan, itu akan saya buktikan di persidangan,” tambahnya.
Ferry sendiri tidak menduga bahwa sang istri yang sangat disayanginya tega melakukan ini. Hal itu juga yang membuatnya enggan berkomentar atas kasus KDRT ini.
“Saya diam tidak berkomentar karena apa yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, cintai. Tapi dialah juga yang membuat saya jadi tahanan sampai detik ini,” terangnya.
Adapun Ferry menduga kasus ini hanya untuk menggali simpatisan Venna Melinda, yang kini sedang bersiap menjadi kontestan pada Pileg 2024 mendatang.
“Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan, digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan,” pungkasnya.