Metaranews.co, Kota Samarinda – Dukungan terhadap pembaruan regulasi pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menguat, kali ini datang dari Fraksi PAN–NasDem dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim yang digelar pada Senin (21/7/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menyampaikan bahwa Fraksi PAN–NasDem menyepakati pentingnya pembaruan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, sebagai jawaban atas kompleksitas persoalan pendidikan di daerah.
“Kami sepakat dengan Gubernur dan Bapemperda DPRD. Masalah pendidikan di Kaltim itu multidimensi, dari akses yang belum merata, kualitas guru dan fasilitas yang timpang, hingga pendidikan vokasi yang belum maksimal. Maka regulasi yang inklusif dan progresif sangat diperlukan,” tegas Giaz.
Fraksi PAN–NasDem menilai Ranperda ini akan menjadi dasar penting bagi reformasi pendidikan daerah, selama materi yang termuat mencerminkan kebutuhan riil Kaltim.
Mereka menekankan agar Panitia Khusus yang menyusun Ranperda memberi perhatian serius terhadap keterpaduan muatan lokal dan kesesuaian dengan UU Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam penjelasannya, Giaz menyebut beberapa poin penting dalam Ranperda yang terdiri atas 17 bab dan 60 pasal, antara lain ruang inovasi bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem pendidikan berbasis teknologi, ketentuan alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dari APBD, dan komitmen terhadap layanan pendidikan inklusif untuk anak di wilayah terpencil dan komunitas adat.
Selanjutnya, Fraksi PAN–NasDem juga menyoroti pentingnya memperkuat peran serta masyarakat melalui Komite Sekolah, lembaga adat, dan tokoh lokal sebagai mitra strategis dalam proses pendidikan.
Mereka mendorong swadaya masyarakat dalam pembangunan fasilitas pendidikan agar terwujud kolaborasi nyata lintas sektor.
“Semoga Perda ini menjadi fondasi bagi lahirnya generasi emas Kalimantan Timur yang sehat, cerdas, produktif, dan berakhlak mulia,” harap Giaz, mengakhiri pernyataannya. (ADV)