Fraksi PDIP Soroti Ketimpangan Kualitas Guru di Kaltim, Desak Solusi Konkret dalam Perda Pendidikan

PDIP Kaltim
Caption: Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kaltim, Yonavia, saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna ke-25 Masa Persidangan II Tahun 2025, Senin (21/7/2025). Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Samarinda – Ketimpangan kualitas guru antarwilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perhatian serius.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim menilai persoalan ini sebagai hambatan utama dalam mewujudkan keadilan pendidikan bagi seluruh siswa di daerah.

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini disampaikan saat rapat paripurna ke-25 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025).

Dalam forum itu, Fraksi PDIP menyampaikan pandangan umumnya terhadap pendapat gubernur terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Menurut Juru Bicara Fraksi PDIP, Yonavia, distribusi guru berkualitas yang belum merata menyebabkan kesenjangan signifikan dalam akses dan mutu pendidikan.

Banyak guru di daerah terpencil, kata Yonavia, belum tersertifikasi dan belum memenuhi standar kompetensi pengajaran.

“Distribusi guru yang tidak merata menciptakan ketidakadilan dalam pendidikan. Hal ini berdampak pada kemampuan siswa untuk bersaing di tingkat nasional,” ujarnya.

Yonavia menambahkan, Fraksi PDIP DPRD Kaltim mendesak agar pemerintah daerah lebih serius dalam mempercepat proses sertifikasi guru dan menyediakan pelatihan berkelanjutan, khususnya bagi tenaga pendidik di daerah tertinggal.

Masalah ketimpangan pendidikan ini sejatinya telah menjadi isu lama di Kaltim. Wilayah dengan akses terbatas seperti pedalaman Mahakam Ulu dan sebagian wilayah pesisir masih kesulitan memperoleh tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi dan pelatihan memadai.

Selain mempersulit akses terhadap pendidikan bermutu, ketimpangan ini juga berpotensi memperlebar jurang sosial antara daerah perkotaan dan pelosok. Padahal, pendidikan seharusnya menjadi alat pemersatu dan pemberdaya seluruh lapisan masyarakat.

Langkah pembentukan Perda Penyelenggaraan Pendidikan dinilai sebagai momentum penting untuk merancang kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada daerah yang selama ini tertinggal.

Dengan disorotnya isu ketimpangan guru oleh Fraksi PDIP, diharapkan pemerintah provinsi dan DPRD dapat memasukkan solusi konkret dalam Perda yang sedang disusun, agar pemerataan pendidikan bukan lagi sebatas wacana. (ADV)

Pos terkait