Fraksi PKB Desak Pendidikan Gratis dan Inklusif di Kaltim

PKB Kaltim
Caption: Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kaltim, Sulasih, menyampaikan tanggapan terhadap pendapat Gubernur terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dalam Rapat Paripurna, Senin (21/7/2025). Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Samarinda – Dalam sidang Paripurna ke-25 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menekankan pentingnya regulasi pendidikan yang menjamin keadilan akses dan pelayanan menyeluruh bagi seluruh warga.

Sorotan ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sulasih, dalam tanggapan terhadap pendapat Gubernur terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.

Bacaan Lainnya

Fraksi PKB secara tegas menyatakan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2016 sudah tidak lagi relevan di tengah perkembangan kebijakan nasional dan perubahan sosial yang cepat.

Mereka menyerukan agar regulasi baru lebih progresif, adaptif, dan memuat terobosan yang mendasar.

“Pendidikan adalah hak dasar warga dan seharusnya bebas biaya. Generasi masa depan tidak boleh dibebani oleh mahalnya pendidikan,” ujar Sulasih dalam rapat yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Senin (21/7/2025).

Sulasih menuturkan, Fraksi PKB mengusulkan agar kebijakan pendidikan gratis dituangkan secara eksplisit dalam batang tubuh Ranperda.

Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya akses yang inklusif, terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas.

Selanjutnya, Fraksi PKB juga menyoroti persoalan ketimpangan mutu pendidikan di daerah terpencil.

Menurut mereka, model pendidikan yang kontekstual berbasis kondisi lokal sangat dibutuhkan agar kebijakan tidak terpusat dan diskriminatif.

Sulasih menyampaikan bahwa pendidikan seharusnya tidak hanya mengejar prestasi akademik, tapi juga membentuk karakter anak yang berakhlak, mandiri, dan peduli terhadap lingkungan hidup.

Mereka juga menyambut positif pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan mendalami pembahasan Ranperda, dengan harapan pembahasan dilakukan menyeluruh dan tidak sekadar bersifat administratif.

“Fraksi PKB ingin memastikan Perda ini tak hanya formal, tapi aplikatif dan menjangkau semua kalangan. Kami ingin pendidikan di Kaltim menjadi tangga untuk keadilan sosial,” tutupnya. (ADV)

Pos terkait