Fraksi PKS Dukung Ranperda Pendidikan untuk Generasi Emas Kaltim

PKS Kaltim
Caption: Juru bicara Fraksi PKS DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, saat menyampaikan pandangan Fraksi PKS mengenai Ranperda Pendidikan dalam Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan II Tahun 2025, Senin (21/7/2025). Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Samarinda – Dalam suasana penuh antusias di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan dukungan tegas terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang diinisiasi oleh DPRD Kaltim.

Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang berlangsung pada Senin (21/7/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut juru bicara Fraksi PKS, Agusriansyah Ridwan, Ranperda ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional DPRD dalam mendorong perbaikan sistem pendidikan di daerah.

Dalam pandangannya, Ranperda ini tidak sekadar sah secara yuridis, namun juga memiliki kekuatan filosofis, sosiologis, dan aplikatif yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan zaman.

“Kami menyambut baik semangat sinergi yang ditunjukkan oleh Gubernur dalam tanggapannya terhadap nota penjelasan Ranperda ini. Ini adalah bentuk komitmen bersama membangun sistem pendidikan yang inklusif dan berorientasi pada kemajuan peradaban masyarakat Kaltim,” ujar Agusriansyah dalam rapat.

PKS, kata Agusriansyah, menekankan pentingnya merevisi Perda No 16 Tahun 2016 karena dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan kebutuhan pendidikan saat ini.

Ranperda baru diharapkan dapat mengakomodasi semangat pemerataan akses pendidikan, penguatan karakter, dan pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran.

Poin penting yang juga disoroti adalah dukungan terhadap visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas” yang diusung oleh Pemerintah Provinsi.

Menurut Fraksi PKS, lanjut Agusriansyah, pendidikan tidak hanya tentang prestasi akademik, tetapi juga pembentukan akhlak dan karakter generasi muda agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Mereka juga menegaskan perlunya memastikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD dialokasikan secara konsisten, demi mendukung kualitas penyelenggaraan pendidikan yang merata di seluruh Kaltim.

Dengan komitmen tersebut, Fraksi PKS berharap Ranperda ini dapat menjadi instrumen legal yang mampu mentransformasi wajah pendidikan Kaltim ke arah yang lebih baik. (ADV)

Pos terkait