FRMJ Ungkap Dugaan Pungli dan Jual Beli Jabatan di Jombang

Jombang
Caption: Massa FRMJ saat melakukan unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Negeri Jombang dalam rangka Hakordia 2025, Selasa (9/12/2025). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diwarnai aksi demonstrasi oleh Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ), Selasa (9/12/2025).

Massa menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Negeri Jombang, kemudian bergerak menuju Kantor Pemkab Jombang dan Gedung DPRD Jombang.

Bacaan Lainnya

Ketua FRMJ Jombang, Joko Fattah Rochim, menegaskan bahwa aksi ini menjadi bentuk komitmen masyarakat dalam mengawal kebijakan publik dan mendorong pemerintahan yang bersih.

“Kami dari Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) memperingati Hari Anti Korupsi, kita tidak usah memikirkan yang belakang. Kita memikirkan ke depan untuk mengawal kebijakan yang tidak benar dan menyimpang,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Cak Fattah juga membeberkan sejumlah dugaan pungutan liar dan penyimpangan di beberapa instansi, salah satunya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Ia menyebut adanya dugaan pungutan dalam proses pengisian perangkat desa hingga ratusan juta rupiah, serta indikasi keterlibatan oknum camat.

“Contoh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sholahuddin Hadi Sucipto (sekarang Plt), penyimpangannya besar. Pengisian perangkat desa berbayar, 250 juta, 150 juta, camatnya juga dapat 20 juta. Saya itu tahu semua,” ungkapnya.

Ia juga menuding adanya praktik jual beli jabatan di dinas lain.

“Contoh lagi, yang jadi Sekdin Perkim Jombang itu bekas maling, ya masuk karena bayar. Mungkin itu bukan ke bupati, nah ini perlu ditelusuri,” tambahnya.

Menurut Fattah, berbagai praktik tersebut semakin membebani masyarakat.

“Tidak ada yang gratis, kencing aja bayar 2.000. Kita lapor ke Bu Kajari, semoga ditindaklanjuti. Banyak sekali makelar di mana-mana. Korupsi adalah bencana dari segala bencana. DPMD kategori 1 korupsi, ada 150 desa di Jombang bermasalah,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan dari FRMJ.

“Kami kedatangan dari FRMJ. Mereka menyampaikan dukungan dan membawa tiga laporan. Pada intinya itu semua merupakan aspirasi dari masyarakat. Hari ini kita terima, kemudian akan kami telaah dan lain sebagainya,” jelas Dyah.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tetap berkomitmen memberantas korupsi di Kabupaten Jombang.

“Harapannya, kita tetap akan berjuang untuk menangani korupsi, karena itu perbuatan yang sangat kompleks yang mengganggu perekonomian, mengganggu pembangunan, sehingga pemerataan tidak dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Pos terkait