Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Puluhan masyarakat di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang tergabung dalam Front Masyarakat Petani dan Nelayan (FMPN) Blitar menggelar aksi demo, Selasa (19/11/2024).
Aksi demo ini diadakan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Gedung DPRD Kabupaten Blitar dan Pendopo Kantor Kabupaten Blitar.
Adapun aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan masyarakat atas pemimpin yang dinilai tidak adil dan tidak memahami arti demokrasi sesungguhnya.
Koordinator Aksi, Mohamad Triyanto, dalam orasinya menuding kepemimpinan bupati di masa lalu pernah terjadi ketidakadilan dan hanya memihak sebagian kalangan saja.
“Periode Bupati sebelumnya sama sekali tidak mengerti akan demokrasi. Pada saat itu kebebasan berbicara telah dibungkam. Apakah ini yang menunjukkan seorang pemimpin yang menghormati demokrasi?” tutur Triyanto.
Untuk itu, Triyanto berharap masyarakat pandai memilah dan memilih seorang pemimpin yang benar-benar adil dan menjujung demokrasi. Terutama pada Pilkada 2024 ini.
“Untuk Pilkada nanti, masyarakat harus mengerti sosok pemimpinnya. Jangan hanya asal memilih saja,” imbuhnya.
Dalam aksinya di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar, FMPN Blitar juga menuntut agar seluruh pemimpin termasuk wakil rakyat mengungkap aktor intelektual pelaku pemalsuan surat KPK.
FMPN juga meminta perkembangan kasus surat palsu KPK yang mengemuka beberapa waktu lalu disampaikan ke masyarakat. FMPN juga menuntut perlindungan bagi setiap warga yang menyuarakan kebenaran.
Untuk diketahui, kasus pengirim surat palsu KPK itu terjadi pada 15 Oktober 2018. Surat itu diterima oleh empat pejabat Pemkab Blitar, yakni Bupati Blitar ketika itu Rijanto, Wakil Bupati Blitar Marhaenis, staf dinas PUPR, dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar.
Sebulan kemudian, Polres Blitar menyebarkan sketsa wajah dengan ciri-ciri lengkap diduga pengirim surat palsu KPK tersebut.
Berbekal bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi, sosok tersebut lantas ditetapkan sebagai DPO. Namun hingga enam tahun berselang, sosok pengirim surat palsu KPK tersebut tak kunjung terkuak.