Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Gerakan Aksi Silat Muslim Indonesia (Gasmi) di Desa Badal, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, mengeluhkan sulitnya mengurus izin penyelenggaraan pencak dor.
Akibatnya, dalam beberapa tahun terakhir mereka kesulitan menggelar tradisi bela diri yang populer mulai tahun 1960an tersebut.
Mbah Yanto, Tokoh Pencak Dor atau Guru Gasmi, menyebut sejak pandemi Covid-19 hingga sekarang pengurusan izin pencak dor cukup sulit, sehingga hal itu membuat pertunjukan seni bela diri ini lama vakum, padahal dulunya rutin digelar.
Selain perizinan, Mbah Yanto juga mengeluhkan kegiatan seni bela diri ini tak ada dukungan serius dari pemerintah daerah.
“Selama ini terkendala izin. Mulai Corona sampai hari ini memang sulit,” sambat Mbah Yanto kepada Deny Widyanarko, saat Calon Bupati Kediri nomor urut 1 itu mengunjungi rumahnya.
Mbah Yanto pun berharap pemerintah peduli. Selain izin, tentu dukungan materil sangat dibutuhkan untuk terus melestarikan budaya bela diri pesantren yang mengedepankan persaudaraan tersebut.
“Harapan kita kalau memang Pak Deny bisa memimpin, khususnya event pencak dor diharapkan izinnya tidak dipersulit, dan kalau bisa kita minta bantuan anggaran ntah itu dari KONI atau apa. Mengingat selama ini tidak ada support dari pemerintah,” tutur Mbah Yanto.
Sejauh ini, Gasmi telah melahirkan ribuan pendekar. Mereka berlatih seminggu sekali. Bukan sekadar mengajarkan jurus-jurus silat, menurut Yanto, Gasmi juga mengedepankan akhlak.
Dalam hal ini, Deny Widyanarko pun berjanji nantinya akan mempermudah izin pencak dor yang sudah menjadi favoritnya sejak lama.
Bagi putra daerah asli Plosoklaten Kediri itu, pencak dor memiliki keistimewaan yakni tidak ada yang menang dan kalah, melainkan semua adalah saudara.
“Salah satu tontonan kesukaan saya itu melihat pencak dor, jadi ini merupakan tradisi budaya yang menurut saya harus dilestarikan. Itu adalah komitmen saya ke depan,” kata cabup yang identik dengan blangkon hijaunya itu.
Bukan hanya pencak dor saja, Deny banyak mendengar seni-seni di Kabupaten Kediri kesulitan mendapatkan izin.
Padahal pertunjukan-pertunjukan tersebut memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan UMKM di Bumi Panjalu.
“Ini ironi menurut saya, karena dengan adanya pentas-pentas itu banyak celah yang bisa memberikan manfaat positif kepada masyarakat. Di samping bisa mengaktualisasikan kemampuan yang selama ini mereka latih, menguri-uri warisan budaya leluhur, serta dengan adanya pertunjukan yang ada ini bisa menghidupkan UMKM di Kabupaten Kediri,” terang Deny.
“Tentunya stakeholder terkait ke depan kita ajak musyawarah. Jadi itu kenapa kok tidak boleh, itu semua stakeholder harus duduk bersama, kita ajak musyawarah diskusi. Kalau urusannya keamanan ya kita minta komitmen terhadap penyelenggara yang ada, itu agar benar-benar bisa menjaga keamanan. Karena bagaimanapun namanya pertunjukan aman tertib itu harus hal yang utama. Kalau mereka bisa menjaga ketertiban, kenapa tidak,” tandasnya. (ADV)