Gegara Ponpes Menutup Diri, Rehabilitasi Mental Santri yang Melihat Kasus Penganiayaan Maut di Kediri Terhambat

Santri Kediri
Capton: TKP penganiayaan maut santri di Ponpes Al-Hanifiyyah Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri untuk melakukan rehabilitasi mental kepada para santri yang menyaksikan kasus penganiayaan maut di lingkungan Pondok pesantren (Ponpes) Al-Hanifiyyah, Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, terhambat.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri, Nurwulan Andadari mengatakan , rencana tersebut belum terealisasi karena masih menunggu kesiapan pihak Ponpes.

Bacaan Lainnya

Andadari menyebut pihak Ponpes Al-Hanifiyyah belum mau membuka diri atau masih tertutup, sejak kasus penganiayaan maut yang terjadi pada 23 Februari 2024 lalu mencuat ke publik.

“Kita menunggu kesiapan Ponpes untuk bisa masuk mengakses ke sana. Itu alasan, sehingga kita belum bisa masuk untuk melakukan rehabilitasi mental,” kata Andadari saat dikonfirmasi METARA, Selasa (12/3/2024).

Andadari menyampaikan, sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat agar bisa masuk ke Ponpes. Hal tersebut dilakukan karena urusan Ponpes merupakan kewenangan dari Kemenag.

Namun, lanjut Andadari, berdasarkan informasi yang diterimanya pihak Kemenag pun juga merasa kesulitan untuk bisa mendapatkan akses masuk ke dalam Ponpes.

“Kendala itu berada di Ponpes, dari pengurusnya mungkin masih menunggu kesiapan. Sampai hari ini tadi pun kami sudah berkoordinasi dengan Kemenag. Namun masih dikomunikasikan dengan teman-teman Kemenag kepada Ponpes,” jelasnya.

Menurut Andadari, rehabilitasi mental bagi anak-anak santri di lingkungan Ponpes dinilai sangat penting, mengingat akan ada dampak yang ditimbulkan akibat kejadian penganiayaan maut itu.

“Kami berharap semoga anak-anak di dalam Ponpes itu bisa berkomunikasi dengan orang tua mereka masing-masing, minimal yang paling mudah dilakukan adalah dari orang tua masing-masing,” pungkasnya.

METARA telah mencoba mengonfirmasi masalah ini ke Pengasuh Ponpes Al-Hanfiyyah, Fatihunnada.

Namun Gus Fatih, sapaan Fatihunnada, tidak merespon pesan singkat via aplikasi percakapan maupun telepon dari METARA.

Untuk diketahui, kasus penganiayaan maut yang menimpa salah satu santri di salah satu Ponpes di Kediri ini terjadi pada Jumat (23/2/2024) lalu.

Kasus ini baru terungkap setelah ada pelaporan dari pihak keluarga korban di Polsek Glenmore, Polresta Banyuwangi, pada Sabtu (24/2/2024).

Setelahnya, pihak Polresta Banyuwangi berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota, mengingat locus delicti perkara ini ada di Kediri.

Usai dilakukan proses penyelidikan, akhirnya aparat Polres Kediri Kota menetapkan empat tersangka dalam perkara ini.

Keempat tersangka itu merupakan santi senior di ponpes tersebut, yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk , AF (16) asal Denpasar-Bali, dan AK (17) asal Surabaya.

Pos terkait