Metaranews.co, Kota Blitar – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota mengungkap temuan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita sekitar 800 batang tanaman ganja.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan, kasus ini bermula dari pemeriksaan terhadap 143 orang yang diamankan usai aksi massa anarkis pada Minggu (31/8) dini hari.
Dalam kejadian itu, sejumlah fasilitas umum rusak dan 21 petugas terluka.
“Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan 19 anak berhadapan dengan hukum,” kata Titus, Rabu (3/9/2025).
Pemeriksaan urine para pelaku menunjukkan sebagian di antaranya positif mengonsumsi narkoba, termasuk sabu-sabu dan ganja.
Dari temuan itu, penyelidikan dikembangkan, hingga akhirnya polisi menemukan ladang ganja di wilayah Gandusari.
“Lokasinya di lereng, tanahnya subur sehingga cocok untuk budi daya ganja. Pemiliknya sudah dua tahun menanam di sekitar halaman rumah belakang,” ujarnya.
Polisi memastikan seluruh tanaman ganja sudah dicabut dan dijadikan barang bukti. Pemilik ladang atas nama SA juga telah ditangkap untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Ini luar biasa, karena selama ini belum pernah ada ladang ganja di Blitar. Satu per satu kami dalami, hingga muncul kejutan bahwa ternyata ada ladang ganja di sini,” tutupnya.