Metaranews.co, Kota Kediri – Dalam upaya mendekatkan dan mempermudah layanan perizinan usaha bagi masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan DPMPTSP Kota Kediri menggelar sosialisasi program Saleha (Sadar Legalitas Berusaha), Selasa (3/6/2025).
Berlokasi di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, kegiatan ini menyasar para pelaku usaha di sektor angkutan darat, pengusahaan air tanah, dan tata boga.
Program Saleha merupakan inovasi yang digagas oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dengan metode jemput bola, yakni mendatangi kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur.
Dalam kegiatan ini, pelaku usaha juga mendapatkan pendampingan langsung untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Rizally Nur Aditya, perwakilan sekaligus narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, menekankan pentingnya pengurusan perizinan bagi pelaku usaha.
Hal ini penting agar usaha memiliki legalitas dan kepastian hukum, terhindar dari risiko sanksi, denda, atau penutupan usaha akibat dianggap ilegal.
“Jika bapak/ibu memiliki NIB, semakin memudahkan kerjasama dan meningkatkan kepercayaan calon mitra. Selain itu pelaku usaha yang berizin dan kinerjanya bagus banyak program fasilitasi dari pemerintah yang bisa diikuti seperti pelatihan, pameran, dan lain-lain,” jelasnya Rizally.
Ia juga berpesan agar pelaku usaha tidak putus asa dalam mengurus perizinan dan menegaskan kesiapan DPMPTSP Provinsi Jatim dan Kota Kediri untuk membantu setiap kendala.
“Apapun kesulitan yang dialami itu bagian dari dinamika yang harus kita lalui. Kami dari DPMPTSP Provinsi Jatim dan DPMPTSP Kota Kediri adalah kepanjangan tangan pemerintah, yang siap membantu bapak/ibu kapanpun membutuhkan bantuan untuk pengurusan perizinan,” ujarnya.
Apresiasi dari Pemkot Kediri
Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program Saleha.
“Awal bulan Juni ini, Kota Kediri berkesempatan untuk menggelar sosialisasi Saleha. Kegiatan ini akan digelar selama dua hari dalam bentuk sosialisasi, konsultasi serta layanan bantuan penerbitan perizinan NIB di tiga sektor yakni angkutan darat, pengusahaan air tanah dan tata boga,” jelasnya.
Edi berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh peserta untuk memahami dan memperbarui informasi terkait layanan perizinan.
Ia juga berharap legalitas usaha pelaku UMKM di Kota Kediri semakin meningkat setelah kegiatan ini.
“Di sini sudah hadir para narasumber kompeten yang akan menyampaikan materi yang bisa bapak/ibu jadikan bekal dalam pengajuan perizinan. Bagi pelaku usaha yang belum paham atau masih mengalami hambatan, dalam kegiatan ini kami juga menyediakan layanan konsultasi,” tutup Edi.
Pelaku usaha katering asal Kelurahan Ngampel, Sri Sudarti, mengaku sangat senang dengan adanya sosialisasi Saleha. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu usahanya berkembang dan melengkapi perizinan.
“Alhamdulillah dalam pengurusan perizinan saya sangat terbantu apalagi dari petugasnya juga sangat kooperatif dalam berkomunikasi,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi Saleha ini akan berlangsung selama dua hari, dari 3 hingga 4 Juni 2025, dan diikuti oleh 100 pelaku UMKM yang terdiri dari pelaku usaha angkutan darat, kuliner, sekolah, rumah sakit, klinik, restoran, Perusahaan Otobus (PO), dan travel.
Narasumber dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur juga turut mengisi kegiatan ini. Materi terbagi dalam dua sesi, yakni penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah serta mekanisme perizinan angkutan darat dan air tanah.