Hari Ke-9, Belum Ada Satupun Parpol yang Daftarkan Bacalegnya di KPU Kota Blitar

KPU Kota Blitar
Caption: Petugas KPU Kota Blitar memeriksa data Parpol. Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – Hingga hari kesembilan pendaftaran atau Selasa (9/5/2023), belum ada satu pun partai politik (Parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg-nya) pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Blitar.

Sejauh ini, sejumlah Parpol baru melakukan konsultasi terkait pendaftaran Bacaleg pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Blitar.

Bacaan Lainnya

“Sampai hari ini, hari kesembilan pendaftaran, belum ada Parpol yang mengajukan dokumen bacaleg untuk Pemilu 2024 di. Sejumlah Parpol masih konsultasi ke KPU berkaitan pendaftaran,” jelas Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Blitar, Hernawan Miftakhul Khabib, Selasa (9/5/2023).

Khabib mengatakan, sejumlah Parpol itu masih menyiapkan berkas pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024. Selain menyiapkan berkas, Parpol juga harus menginput dokumen pendaftaran ke sistem informasi pencalonan (Silon).

Menurutnya, pendaftaran Bacaleg menggunakan Silon. Alurnya Parpol datang ke KPU membawa dokumen fisik berupa model pengajuan Parpol, dan model pengajuan Bacaleg yang dilampiri surat persetujuan dari pimpinan pusat Parpol.

“Selebihnya, dokumen diinput melalui Silon. Jadi mulai dari persyaratan administrasi masing-masing Bacaleg diinput melalui Silon,” ujarnya.

Dikatakannya, banyak faktor yang membuat Parpol hingga saat ini belum mengajukan dokumen Bacaleg untuk Pemilu 2024 di KPU Kota Blitar.

Antara lain karena dokumen belum lengkap, dan berkaitan dengan Silon. Karena untuk Silon, admin banyak terpusat di pimpinan pusat Parpol.

“Di daerah, admin hanya sebatas operator akun saja. Info dari Parpol, mereka hanya bisa mengumpulkan beberapa dokumen Bacaleg, terkait input ke Silon berada di tingkat pusat. Ini kebijakan masing-masing Parpol dan tiap Parpol tidak sama,” katanya.

Sementara itu, Khabib menuturkan, mulanya ada ada dua Parpol yakni PPP dan PKS yang berencana mendaftarkan Bacaleg-nya ke KPU Kota Blitar pada Senin (8/5/2023) kemarin.

Namun kedua Parpol tersebut melakukan perubahan jadwal pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU Kota Blitar.

“Informasi terbaru jadwal tercepat Parpol daftar Bacaleg di KPU Kota Blitar pada 10 Mei 2023 ini. Tapi apakah mereka jadi datang atau tidak pada tanggal itu, kami belum tahu,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *