Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Puluhan mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Senin (24/2/2025).
Aksi ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya digelar pada Jumat (21/2/2025).
Meski diguyur hujan lebat, para mahasiswa tetap bersemangat menyampaikan aspirasi mereka.
Adapun aksi kali ini juga diwarnai dengan nyanyian lagu “Bayar Bayar Bayar” dari band Sukatani, yang sedang viral di media sosial.
“Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang di jalan, bayar polisi. Touring motor gede, bayar polisi. Angkot mau ngetem, bayar polisi. Aduh-aduh ku tak punya uang, untuk bisa bayar polisi,” lantun para demonstran dengan kompak, Senin (24/2/2025).
Koordinator lapangan, Shelfin Bima menjelaskan, bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya.
Dalam aksi kali ini, para demonstran mendesak DPRD Kabupaten Kediri untuk menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang dinilai merugikan sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kami juga meminta agar kebijakan tersebut dicabut atau dibatalkan,” tegas Shelfin.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, bersama Wakil Ketua DPRD dan beberapa Ketua Komisi, menemui langsung para demonstran.
Turut hadir pula Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, beserta puluhan personel kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Kediri.
Murdi awalnya menawarkan adanya diskusi antara perwakilan massa aksi dengan para wakil rakyat di gedung DPRD Kabupaten Kediri. Tapi tawaran ini ditolak, karena massa aksi sejak awal menginginkan adanya diskusi terbuka dengan seluruh peserta aksi.
Sementara Murdi menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Kediri siap menampung aspirasi massa aksi, namun keputusan terkait Inpres ada di pemerintah pusat.
“Kami sangat mengapresiasi semangat dan tuntutan para mahasiswa. Demokrasi harus ditegakkan, dan kami siap menampung aspirasi mereka. Namun perlu diingat bahwa keputusan terkait Inpres ini berada di tingkat pusat,” pungkas Murdi.