Metaranews.co, Kota Kediri – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri alan segera naik kelas menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri. Hal ini usai proses administrasi peralihan IAIN menjadi UIN telah rampung.
Rektor Kepala IAIN Kediri Wahidul Anam, menerangkan proses peralihan status tersebut kini hanya menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kita masih menunggu keputusan Kemenpan RB hari ini. Semua persyaratan administrasi sudah semua,” kata Anam, saat dihubungi Metaranews.co, Rabu (22/11/2023).
Anam menjelaskan, upaya proses peralihan status sudah dilaksanakan oleh pihak kampus untuk sejak tahun 2022. Pengajuan proposal dan kelengkapan administrasi alih status IAIN menjadi UIN pun sudah memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2020.
Menurut dia, kondisi IAIN yang sekarang sudah memenuhi peraturan seperti jumlah guru besar, luasan lahan kampus, jumlah mahasiswa aktif, dan lain sebagainya.
“Kita punya luasan lahan sekitar 11 hektar, mahasiswa aktif 12.500. Insyaallah semua sudah memenuhi secara administrasi dan Kemenpan RB juga sudah mengakui,” jelasnya.
Anam menyampaikan, tidak ada jadwal pasti kapan akan tiba keputusan peralihan status IAIN menjadi UIN. Peralihan status tersebut tergantung pada keputusan Kemenpan RB dan Presiden.
Terkait kabar akhir tahun ini akan mendapatkan keputusan, pihaknya juga belum dapat memastikan.
“Pentingnya peralihan status UIN ini akan mendapatkan mandatori keilmuan yang lebih besar. Nanti fakultas akan bisa membuka fakultas kedokteran, pertanian, teknik, sama halnya dengan Universitas yang lain,” pungkasnya.