IDI Kota Kediri Ancam Mogok Kerja, Desak Pembahasan RUU Kesehatan Disetop

IDI Kota Kediri
Caption: Ketua IDI Cabang Kota Kediri, Badrul Munir. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law turut dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Kediri.

Ancaman mogok nasional pun digaungkan atas penolakan tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua IDI Cabang Kota Kediri, Badrul Munir mengatakan, penolakan RUU Kesehatan ini sudah dilakukan sejak lama. Terakhir, penolakan tersebut dilakukan dengan berdemonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin (5/6/2023).

Aksi demonstrasi itu diikuti lima organisasi profesi, yakni IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

“Jadi aksi pada 5 Juni kemarin adalah aksi demonstrasi untuk yang terakhir,” kata Badrul, Rabu (7/6/2023).

Badrul mengungkapkan, aksi tersebut menjadi kali kedua, yang sebelumnya sudah digelar pada 8 Mei 2023 lalu.

Di mana massa aksi menuntut agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan.

“Pemerintah masih tetap membahasnya bersama DPR, tanpa melibatkan sejumlah organisasi profesi resmi,” jelas Badrul.

Badrul melanjutkan, aksi demonstrasi tenaga kesehatan tersebut merupakan yang terakhir dilakukan.

Sesuai kesepakatan, Badrul menyebut sejumlah organisasi profesi Nakes akan melakukan mogok nasional bila aspirasi mereka tidak digubris.

“Jadi kami OP (organisasi profesi) lima ini tidak akan demo ke jalan lagi. Tapi kalau aspirasi kami tidak dengar, maka keputusan daripada lima OP ini adalah mogok nasional,” terangnya.

“Kita akan tegak lurus ke pengurus pusat (IDI), kapan mulainya (mogok) akan diumumkan H-1,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Kediri, Fauzan Adhima, berharap apabila terjadi mogok nasional tak sampai mengorbankan pelayanan kesehatan.

“Terutama kepada penyelamatan pasien-pasien tentu juga harus diperhatikan, dan saya yakin para Nakes akan mempertimbangkan hal tersebut,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *