Metaranews.co, Kota Kediri – Emiten rokok, PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) telah selesai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kediri, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025).
RUPST ini menghasilkan beberapa keputusan strategis, termasuk pembagian dividen tunai dan penetapan kembali jajaran direksi serta dewan komisaris.
Para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2024 sebesar Rp 962.044.000.000.
Dengan total tersebut, setiap pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp 500,- per lembar saham.
“Sisa laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan ke dalam akun saldo laba, dan digunakan untuk memperkuat modal kerja Perseroan,” demikian bunyi rilis tertulis dari pihak PT Gudang Garam Tbk.
Keputusan pembagian dividen ini diambil setelah para pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan, dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Siddharta Widjaja & Rekan tersebut menjadi dasar pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris, atas kinerja mereka sepanjang tahun 2024.
Susunan Direksi dan Komisaris Tidak Berubah
RUPS juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk masa jabatan hingga penutupan RUPS Tahunan kelima sejak tanggal pengangkatan.
Susilo Wonowidjojo tetap dipercaya untuk menahkodai perusahaan sebagai Presiden Direktur.
“Selain itu, rapat memberikan mandat kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan Direksi, serta menyetujui penetapan gaji Dewan Komisaris dengan rincian Presiden Komisaris menerima maksimal 40 persen dan Komisaris menerima maksimal 20 persen dari gaji dan tunjangan Presiden Direktur,” terangnya.
Untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2025, Perseroan kembali menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan sebagai auditor independen.