Jalan Hayam Wuruk Kota Kediri Disterilkan dari Pedagang Takjil, Pedagang Direlokasi

Metaranews.co, Kota Kediri – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri memastikan kawasan Jalan Hayam Wuruk akan disterilkan dari aktivitas pedagang takjil selama Ramadan.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan di salah satu ruas protokol tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, M Ridwan, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengizinkan pedagang berjualan di sepanjang Jalan Hayam Wuruk.

“Di Jalan Hayam Wuruk kita tidak perbolehkan berjualan,” tegas Ridwan, Rabu (18/2/2026).

Sebagai solusi, para pedagang takjil diarahkan untuk berpindah ke Jalan Jaksa Agung Suprapto. Relokasi ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pedagang sekaligus menjaga ketertiban kota selama bulan puasa.

“Nanti di bulan puasa kita harapkan dari Jalan Hayam Wuruk berpindah ke Jalan Jaksa Agung Suprapto,” ujarnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, petugas akan disiagakan di kawasan Jalan Hayam Wuruk guna mencegah munculnya lapak-lapak dadakan.

“Nantinya di Jalan Hayam Wuruk akan dijaga oleh petugas,” tambahnya.

Ridwan menyebut akan menyiapkan skema antisipasi apabila jumlah pedagang di Jalan Jaksa Agung Suprapto membludak. Beberapa titik alternatif telah disiapkan, di antaranya Pasar Bandar serta akses masuk sisi utara GOR Joyoboyo.

“Di Jaksa Agung Suprapto nantinya jika membeludak kita akan siapkan beberapa titik, salah satunya di Pasar Bandar dan di jalan masuk sisi utara GOR Joyoboyo,” jelas Ridwan.

Khusus di kawasan GOR, penataan akan dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap tertib dan tidak mengganggu lingkungan sekitar. Terlebih, pada hari biasa area tersebut memang telah menjadi lokasi berjualan sejumlah pedagang.

“Untuk di GOR nantinya akan kita tata sedemikian rupa agar tertib, karena di hari biasa memang sudah ada pedagang di sana,” pungkasnya.

Dengan penataan ini, Ridwan berharap aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan selama Ramadan tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan kenyamanan ruang publik.

Pos terkait