Metaranews.co, Kota Samarinda – Kerusakan parah yang memutus Jalan Nasional Km 28 di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, mendorong Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis dengan melibatkan pemerintah pusat.
Jalur utama penghubung Balikpapan–Samarinda ini kini lumpuh total, menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat antarwilayah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI, khususnya melalui Fraksi Gerindra, untuk mendesak Kementerian PUPR dan BBPJN segera mengambil langkah konkret.
“Kami dari Komisi III sudah meminta bantuan kepada Komisi V DPR RI, khususnya lewat Fraksi Gerindra, agar ikut mendorong Kementerian PUPR segera mengambil langkah strategis untuk penanganan KM 28. Ini jalan nasional dan sangat krusial bagi warga Kaltim,” ujarnya, Senin (19/5/2025).
Sempat muncul dugaan bahwa kerusakan di KM 28 disebabkan oleh aktivitas tambang. Namun menurut Reza, kajian Tim Geologi Universitas Mulawarman dan keterangan Kepala Desa Batuah menyebutkan bahwa kerusakan murni disebabkan oleh kondisi alam.
“Memang sempat muncul dugaan karena tambang, tapi setelah kami konfirmasi ke kepala desa dan mengacu pada hasil kajian Tim Geologi Unmul, disimpulkan bahwa kerusakan itu disebabkan oleh faktor alam,” jelasnya.
Reza menekankan bahwa penanganan teknis harus bersifat permanen, bukan tambal sulam. Pemerintah harus menyusun solusi jangka panjang, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, pengalihan arus kendaraan ke jalur alternatif seperti Samboja, Muara Jawa, dan Sanga-Sanga, menimbulkan kekhawatiran baru.
Menurut Reza, jalan provinsi tidak dirancang untuk beban berat secara tiba-tiba, dan berisiko rusak bila kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) tidak diawasi.
“Kami minta Dishub memperketat pengawasan terhadap kendaraan ODOL. Kalau truk-truk berat dibiarkan lewat tanpa kontrol, jalan provinsi bisa rusak lagi,” katanya.
Ia juga meminta Dinas PUPR Bidang Bina Marga proaktif menjaga kondisi jalur alternatif, agar tetap layak digunakan selama penanganan KM 28 berlangsung.
“Kalau kendaraan berat dibiarkan lewat tanpa kontrol, kerusakannya bisa berulang. Kita tidak ingin perbaikan yang sudah dilakukan jadi sia-sia,” tegasnya.
Komisi III DPRD Kaltim berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dapat segera terwujud. Tidak hanya untuk penanganan darurat, tetapi juga untuk rencana jangka panjang guna menjamin kelancaran logistik dan kestabilan aktivitas ekonomi masyarakat. (ADV)