Metaranews.co, Kota Kediri – Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri melakukan proses perekaman KTP elektronik (e-KTP), Selasa (6/2/2024).
Perekaman KTP elektronik tersebut bertujuan untuk memastikan hak pilih mereka menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Plt Kalapas Kelas IIA Kediri, Budi Ruswanto mengatakan, perekaman KTP elektronik itu dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota dan Kabupaten Kediri, dengan sasaran 660 narapidana yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Ada beberapa hal yang menjadi persyaratan pemilih. Warga binaan yang akan mencoblos harus disertai KTP, maka Dispendukcapil Kota dan Kabupaten sudah memberikan KTP,” jelas Budi, Selasa (6/2/2024).
Budi menuturkan, proses perekaman KTP elektronik tersebut sudah dimulai sejak beberapa bulan yang lalu.
Narapidana secara bergantian melakukan perekaman dengan pengawasan ketat oleh penjaga Lapas.
“Karena warga binaan kan tidak memiliki KTP, di dalam (Lapas) tidak boleh pegang KTP juga,” jelasnya.
Nantinya, kata Budi, narapidana yang telah melakukan perekaman akan diberikan KTP elektronik saat melakukan pencoblosan.
Terpisah, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kediri, Nasrudin, menyebut ada 660 warga binaan Lapas Kediri yang masuk DPT. Nantinya mereka akan menyalurkan hak pilihnya di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
“Kalau DPT Lapas yang kita tetapkan ada 660, dengan jumlah TPS ada tiga,” jelas Nasrudin.