Kabel Internet Semrawut Ditertibkan, PUPR Kota Kediri Sisir Ruas Jalan

Kediri
Caption: Penertiban kabel fiber optik di Jalan Veteran, Mojoroto, Kota Kediri, Kamis (29/1/2026). Doc: Ubaidhillah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Kabel fiber optik (FO) yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Kediri, Jawa Timur, mulai ditertibkan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri secara rutin melakukan penataan kabel dengan melibatkan berbagai penyedia layanan jaringan, demi memperbaiki estetika kota sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Penataan kabel fiber optik dilakukan setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, dengan lokasi yang bersifat fleksibel menyesuaikan kondisi lapangan.

Fokus utama diarahkan pada ruas jalan yang instalasi kabelnya dinilai tidak tertata dan berpotensi mengganggu keamanan.

“Penataan kami lakukan setiap hari. Tidak ditentukan titik tertentu, tetapi menyasar ruas jalan yang kabelnya terlihat semrawut dan perlu ditata,” ujar Sunarto, Jabatan Fungsional Ahli Muda Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Kediri, saat ditemui di sela kegiatan penataan kabel di Jalan Veteran, Kamis (29/1/2026).

Saat ini, penataan difokuskan di Jalan Veteran setelah sebelumnya dilaksanakan di Jalan Letjen Suprapto.

Kegiatan tersebut mencakup seluruh jaringan kabel fiber optik yang terpasang di ruas jalan wilayah Pemerintah Kota Kediri.

Berdasarkan pendataan Dinas PUPR Kota Kediri, terdapat sekitar 24 penyedia layanan jaringan yang beroperasi.

Namun, baru 17 provider yang telah melapor dan tercatat secara resmi. Di lapangan, jumlah kabel yang terpasang bahkan dapat mencapai sekitar 40 jaringan.

“Ini menunjukkan masih ada provider yang belum bergabung dalam kegiatan penataan kabel,” kata Sunarto.

Dinas PUPR mengimbau para provider yang belum terdata agar segera berkoordinasi dan terlibat dalam penataan bersama.

Menurut Sunarto, kolaborasi seluruh penyedia jaringan menjadi kunci agar penataan berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Kami persilakan provider yang merasa memiliki jaringan di ruas jalan Kota Kediri dan belum bergabung untuk melapor ke Dinas PUPR. Penataannya akan kami lakukan bersama-sama,” ujarnya.

Terkait perizinan, Sunarto menyebut regulasi khusus saat ini masih dalam tahap penyusunan. Ke depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri berencana menerapkan sistem perizinan yang lebih tertib melalui peraturan daerah.

Selain penataan kabel, Dinas PUPR juga mulai menertibkan keberadaan tiang jaringan.

Pemkot Kediri menargetkan maksimal empat tiang dalam satu titik sebagai tiang bersama. Jika jumlah tiang melebihi ketentuan tersebut, maka pengurangan akan dilakukan secara bertahap.

“Targetnya satu titik cukup empat tiang,” pungkas Sunarto.

Pos terkait