Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Kepala Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berinisial J, tak menampik bahwa dirinya telah memeluk seorang warganya, S (25), di balai desa.
Meski demikian, J membantah bahwa tindakannya merupakan pelecehan seksual, dan menyebut apa yang dilakukannya itu sebagai kekhilafan serta gurauan yang kelewatan.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, S datang ke kantor desa untuk mengurus surat izin kerja adik iparnya.
S mengaku bertemu langsung dengan Kades J yang menawarkan diri untuk membuatkan surat tersebut, meskipun hari itu sebenarnya hari libur kerja.
“J sebelumnya menyampaikan kalau hari itu libur kerja, tapi dia menawarkan untuk membuatkan surat izin tersebut,” ujar S, Rabu (6/8/2025).
Menurut pengakuan S, setelah warga lain pulang, ia tinggal berdua dengan Kades J di ruang pelayanan. S menuturkan, saat itulah Kades J mulai melakukan perbuatan tidak pantas.
“J tiba-tiba merangkul pundak kanan dan memijat bahu saya, sambil berkata ‘penak rek lek duwe bojo sepantaran, penak rangkulane’, (enak kalau punya suami sepadan, enak rangkulannya),” ungkap S.
Mendapat perlakuan tak senonoh, S mengaku menepis perlakuan tersebut, tetapi Kades J disebut tetap berusaha mendekat.
Bahkan, saat surat sudah selesai dicetak, Kades J diduga sengaja mengulur waktu dan kembali melakukan tindakan yang lebih jauh.
“Dia merangkul erat, tangan kanannya meremas payudara saya dua kali, dan berkata ‘bayar Rp1 juta, penak-penak lek nduwe lurah koyok aku’,” ujar S.
S segera menegur Kades J, yang langsung meminta maaf. Setelahnya S lari keluar dari balai desa dalam keadaan panik.
“Dari situ saya lari keluar sampai bingung campur takut,” jelasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kades J tidak mengelak telah memeluk S. Ia mengaku bersalah dan khilaf, serta menyebut tindakannya sebagai guyonan yang keterlaluan.
“Saya akui khilaf. Dalam surat pernyataan juga sudah saya sampaikan. Saat itu saya memang memeluk S, tapi itu hanya guyon. Saya sadar itu salah,” dalih Kades J.