Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Polres Blitar menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme di tubuh Polri, menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran prosedur dan penangkapan tidak sah yang dilakukan oleh oknum anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengatakan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti secara transparan melalui penyelidikan internal oleh Seksi Pengamanan Internal (Paminal).
“Kami menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun prosedur akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran integritas di tubuh Polri,” tegas Arif, Selasa (11/11/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Seksi Propam Polres Blitar, diperoleh beberapa kesimpulan.
Pertama, kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap ETS yang ditangani Satreskrim Polres Blitar masih dalam tahap penyelidikan.
Kedua, diduga terdapat kesalahan prosedur pada saat membawa Feriadi, yang dilakukan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar.
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan Propam, dugaan kekerasan fisik maupun verbal terhadap Feriadi tidak terbukti. Hal ini dikuatkan oleh keterangan saksi dan hasil visum et repertum.
Terkait alasan Feriadi diminta melepas pakaian dan mengenakan celana tahanan, Arif menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah menggunakan pakaian dan celana dalam yang sama selama dua hari.
Pakaian tersebut kemudian dijadikan barang bukti untuk dikirim ke Labfor Polda Jatim guna keperluan pemeriksaan laboratorium.
Karena tidak memiliki pakaian pengganti, petugas memberikan celana tahanan sementara.
Adapun isu yang beredar bahwa Feriadi difoto dalam keadaan telanjang ditegaskan tidak benar. Foto yang diambil hanyalah dokumentasi barang bukti berupa celana dan pakaian dalam milik Feriadi.
Sebagai bentuk transparansi, Polres Blitar juga telah mengirimkan SP2HP tahap II (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kepada Feriadi mengenai perkembangan kasus tersebut.
“Kami ingin menegaskan bahwa Polres Blitar berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip presisi dan menjunjung tinggi keadilan, baik kepada masyarakat maupun di lingkungan internal Polri sendiri,” tuturnya.
“Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan kami tindak sesuai mekanisme yang berlaku di institusi Kepolisian” lanjut Arif.
Saat ini, hasil penyelidikan internal telah diserahkan kepada Unit Provos Polres Blitar untuk dilakukan pemeriksaan pendahuluan.
Dengan langkah tegas ini, Polres Blitar menegaskan bahwa mekanisme pengawasan internal akan terus ditegakkan secara transparan dan profesional, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.






