Kasus Keracunan Massal di Kediri, Polisi Angkut Barang Bukti Produk Kedaluwarsa Sebanyak 15 Truk

Keracunan Kediri
Caption: Polres Kediri mengangkut produk makanan-minuman kedaluwarsa dari gudang milik tersangka AFF di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Doc: Polres Kediri

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Polres Kediri mengangkut berbagai produk makanan-minuman kedaluwarsa di gudang milik AFF (44), perempuan asal Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Sejak Jumat (4/10/2024) hingga Sabtu (5/10/2024), setidaknya ada 15 truk mengangkut barang bukti kasus keracunan massal jemaah sholawatan pada beberapa hari lalu.

Bacaan Lainnya

“Kurang lebih kita sudah mengangkut sekitar 15 truk (barang bukti),” kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kediri, Ipda Euro Belmiro Lamza, Sabtu (5/10/2024).

Euro belum dapat memastikan berapa jumlah produk makanan-minuman kedaluwarsa yang diangkut petugas.

Selain produk makanan-minuman kedaluwarsa, petugas juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk menghapus dan melabel ulang tanggal kedaluwarsa.

“Barang-barang itu rencana diangkut ke Polres Kediri untuk dilakukan gelar pres rilis. Secepatnya akan digelar,” jelasnya.

Dalam kasus ini, lanjut Euro, aparat kepolisian masih fokus untuk mengungkap dan pemenuhan pasal untuk menjerat tersangka.

“Termasuk memperoleh barang dari mana, kita masih lakukan pendalaman,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, ratusan warga mengalami keracunan saat menghadiri acara sholawatan di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten  Kediri, Selasa (1/10/2024) malam.

Gudang makanan-minuman di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, milik AFF yang diduga menjadi penyebab keracunan massal digeledah polisi.

Dipimpin Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, aparat kepolisian menemukan berbagai produk yang sudah kedaluwarsa.

Pos terkait